Analisis Sharia Governance Dan Struktur Modal Terhadap Tingkat Kepatuhan Syariah Berdasarkan Standar Aaoifi (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Dan Malaysia Periode 2011 – 2020)
Abstract
Kepatuhan syariah adalah bentuk ketaatan bank syariah terhadap prinsip-prinsip
dan kepatuhan kepada Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) karena fatwa tersebut
sebagai bentuk perwujudan prinsip dan aturan syariah yang harus ditaati dalam
perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh antara
variabel kompetensi DPS, jumlah anggota DPS, rapat dewan direksi, masa jabatan
direksi, komite audit, firm size, dan leverage terhadap tingkat pengungkapan
kepatuhan syariah berdasarkan Standar AAOIFI di Indonesia dan Malaysia. Proksi
pengukuran kepatuhan syariah menggunakan pengungkapan DPS berdasarkan
AAOIFI Governance Standard No. 1 & 5. Populasi penelitian ini adalah Bank
Umum Syariah (BUS) di Indonesia dan Malaysia menggunakan metode purposive
sampling. Analisis data dilakukan dengan uji regresi data panel menggunakan
aplikasi e-views. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kompetensi DPS,
jumlah DPS, dan rapat dewan direksi berpengaruh positif terhadap kepatuhan
syariah. Sedangkan variabel masa jabatan direksi, komite audit, firm size, dan
levergae tidak berpengaruh terhadap kepatuhan syariah.
Collections
- Akuntansi [4426]