Show simple item record

dc.contributor.authorFARHAN KURNIAWAN
dc.date.accessioned2022-12-13T07:32:25Z
dc.date.available2022-12-13T07:32:25Z
dc.date.issued2022-09-30
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/40952
dc.description.abstractImplementasi merupakan suatu aktivitas atau kegiatan yang terencana untuk mencapai tujuan tertentu dan dilakukan dengan sebenar-benarnya berdasarkan acuan norma-norma yang berlaku. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar yang dibuat oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, dan mobile banking. Salah satu perkembangan teknologi yang serba digital dan merupakan gaya hidup baru manusia yang tidak terlepas dari perangkat elektronik. Adanya QRIS akan menjadi transformasi digital UMKM untuk pengembangan wirausaha serta peningkatan ekonomi digital melalui pembayaran non-tunai atau cashless payment di wilayah kota dan daerah. Oleh karena itu, pembahasan topik diatas menggunakan metode penelitian kualitatif yakni penelitian deskriptif pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Layanan Bisnis UMKM yang merupakan salah satu susunan organisasi dari Dinas Koperasi dan UKM DIY dengan melakukan digitalisasi UMKM untuk memperbarui kegiatan transaksi dengan konsumen melalui implementasi QRIS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi QRIS pada UPTD Balai Layanan Bisnis UMKM kawasan Teras Malioboro 1 Yogyakarta belum cukup baik.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectQRISen_US
dc.subjectUnit Pelaksana Teknis Daerahen_US
dc.subjectDinas Koperasi dan UKM DIYen_US
dc.titleImplementasi Qris Di Uptd Balai Layanan Bisnis Umkm Dinas Koperasi Dan Ukm Diyen_US
dc.Identifier.NIM19213022


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record