Prosedur Pencairan Dana Sp2d Terhadap Kelancaran Pencairan Dana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Kab.Bekasi
Abstract
Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan
oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) selaku Kuasa Bendahara
Umum Negara (BUN) untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) berdasarkan SPM (Surat Perintah
Membayar).
Prosedur Pencairan Dana SP2D dengan menggunakan system online yaitu
bertujuan untuk memahami proses pencairan dana dengan menggunakan aplikasi
SIMDA dan SIPD baik dari awal proses pengajuan dokumen hingga verifikasi
dokumen. Dan penelitian ini mrnggunakan Metode Narasi yang dimana
menjelaskan prosedur pencairan dana SP2D dari awal hingga akhir.
Kesimpulan berdasarkan hasil pembahasan mengenai prosedur pencairan dana SP2D
yang telah menggunakan aplikasi baru yaitu Implementasi Kinerja pada Prosedur
Pencairan Dana DP2D dengan menggunakan aplikasi SIMDA dan SIPD sudah sesuai
dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 190 /PMK.05/2012 tentang Tata
Cara Pembayaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta
berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah pasal 196-226 pada Pencairan dana SP2D Online atau Offline.
Collections
- Akuntansi [4466]