Show simple item record

dc.contributor.authorANISA ERINAWATI
dc.date.accessioned2022-12-12T01:57:44Z
dc.date.available2022-12-12T01:57:44Z
dc.date.issued2022-08-24
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/40916
dc.description.abstractPajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang berperan penting dalam pembiayaan penyelenggaraan pembangunan pemerintahan, yang bersifat memaksa sesuai ketetapan perundang undangan perpajakan yang berlaku. Di Indonesia pajak terdiri dari 2 jenis yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Dalam pengelolaan pemerintahan dan penyelenggaraan pengembangan di setiap daerah di Indonesia, pelaksanaan otonomi daerah menjadi titik fokus dalam memperbaiki kesejahteraan rakyat. Dengan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri dan tidak seutuhnya bertumpu pada Pemerintah Pusat. Penerimaan yang cukup berperan dalam pengelolaan pemerintahan dan pengembangan daerah bersumber dari perolehan pendapatan asli daerah yang salah satunya berasal dari Pajak Daerah yang sekaligus mendominasi Pendapatan Asli Daerah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY selaku Instansi yang memiliki peran penting dalam mengurusi pendapatan di Provinsi DIY, dibantu oleh Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) yang terdapat di 5 daerah (Kota dan Kabupaten) yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama. KPPD memiliki tugas pokok sebagai penyelenggara pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Air Permukaan (AP), retribusi, dan pendapatan asli daerah yang sah lainnya. KPPD mempunyai fungsi melaksanakan pemungutan, pendataan, penetapan, pembukuan dan penagihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Air Permukaan (AP), retribusi, dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah. KPPD DIY di Kabupaten Sleman atau sering dikenal dengan sebutan SAMSAT SLEMAN merupakan salah satu dari 5 KPPD yang ada di Provinsi DIY. Namun KPPD DIY Kabupaten Sleman hanya melayani proses penyetoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Analisis yang digunakan untuk menganalisis penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor adalah rasio Efektivitas, Kontribusi, pertumbuhan dan potensi. Hasil analisis menunjukkan bahwa efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak termasuk sangat baik sedangkan untuk pertumbuhan penerimaan pajak cenderung kurang. Dan untuk potensi penrimaan baiken_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleAnalisis Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Pelayanan Pajak Daerah Diy Di Kabupaten Slemanen_US
dc.Identifier.NIM19212083


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record