Show simple item record

dc.contributor.advisorDra. Diana Wijayanti, M.Si
dc.contributor.authorMEATRI ALPHI DAIHANNI
dc.date.accessioned2022-11-28T03:41:49Z
dc.date.available2022-11-28T03:41:49Z
dc.date.issued2022-07-24
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/40655
dc.description.abstractProsedur adalah metode langkah demi langkah secara pasti untuk memecahkan suatu masalah. sedangakan wakaf adalah kegiatan memberikan sebagian harta untuk dimanfaatkan selamanya atau dengan jangka waktu tertentu demi kemaslahatan umat. Wakaf uang merupakan salah satu bentuk wakaf dengan benda bergerak yang dimanfaatkan dengan semestinya dan merupakan wakaf yang fleksibel karena tidak hanya satu orang saja yang dapat menjadi wakif tetapi bisa berkelompok, lembaga atau badan hukum. Tujuan penelitian ini adalah 1) mengetahui tentang produk wakaf uang di Bank Tabungan Negara Cabang Syariah Yogyakarta. 2) mengetahui prosedur wakaf uang di Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Yogyakarta. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa produk wakaf uang di BTN Syariah adaah produk penghimpunan dana yang termasuk dalam salah satu layanan BTN Syariah yang memberikan kemudahan berwakaf dengan jangka waktu terbatas dan tidak terbatas, dengan nominal dana yang bisa disesuaikan. Sedangkan wakaf melalui simpanan merupakan salah satu program BTN Syariah yang dimana hadiah dari menyimpan dana wakaf uang tersebut berupa wakaf uan yang mengatasnamakan wakif.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectProsedur wakafen_US
dc.subjectWakaf uangen_US
dc.subjectBTN Syariahen_US
dc.titleProsedur Wakaf Uang Di Pt Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Yogyakartaen_US
dc.Identifier.NIM19213027


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record