Sistem Waralaba Pada Usaha Minuman Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Pada Susu Sedunia Cabang Kaliurang, Sleman, Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi karena bisnis pada waralaba pada khususnya masih
memunculkan beberapa fakta yang menimbulkan spekulasi bagi para pihak pelaku
waralaba tentang kesesuaian bisnis waralaba dalam perspektif etika bisnis Islam.
Selama ini pelaku bisnis yang memahami bisnis dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya. Sehingga perpaduan antara konsep bisnis
waralaba dengan konsep bisnis Islam, terlebih dari sudut pandang etika bisnis Islam
dianggap sesuatu yang sangat perlu oleh penulis. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis dan mendeskripsikan kesesuaian sistem Waralaba pada usaha
minuman Susu Sedunia Cabang Kaliurang, Sleman, Yogyakarta dengan perspektif
Etika Bisnis Islam.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan survei
lapangan (field research), tehnik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi
(gabungan), analisis data bersifat induktif, dengan tehnik analisis dilakukan secara
bersamaan mulai dari proses reduksi data, penyajian data hingga pada verifikasi
atau penarikan kesimpulan. Objek dalam penelitian ini yaitu UMKM Susu Sedunia
Cabang Kaliurang Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Data penelitian
didapatkan melalui proses wawancara secara langsung kepada informan kunci yang
menjadi responden dalam penelitian ini yaitu pemilik UMKM Susu Sedunia
Cabang Kaliurang, karyawan UMKM Susu Sedunia Cabang Kaliurang dan
konsumen Susu Sedunia Cabang Kaliurang.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Sistem franchise yang digunakan Susu
Sedunia Cabang Jakal merupakan waralaba dengan jenis waralaba format bisnis.
Hal ini terlihat dari adanya penggunaan logo, merk dagang dan sistem dalam usaha
yang dipinjamkan pada pihak franchisee. Kesesuaian etika bisnis Islam yang
diterapkan di Susu Sedunia Cabang Jakal dalam menjalankan kegiatan usahanya
tercermin dari beberapa aspek, yang ditunjukkan dengan adanya pengajian dan
pembekalan sebelum menjalankan aktivitas jual beli sehari-hari. Dalam hal
penerapan aksioma etika bisnis Islam yaitu konsep keesaan, keseimbangan,
kehendak bebas, tanggung jawab, dan kebajikan (ihsan) serta hasil penelitian yang
dilakukan, Susu Sedunia Cabang Jakal telah mengintegrasikan kelima aksioma
etika bisnis Islam ke dalam usahanya. Dalam usaha waralaba Susu Sedunia Cabang
Jakal semua unsur yang ada sudah sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam yang
diajarkan dalam agama Islam.
Collections
- Islamic Law [646]