Redesain Terminal Bus Kota Cilegon Dengan Pendekatan Post-Pandemic Design
Abstract
Terminal Seruni merupakan Terminal utama Kota Cilegon yang berfungsi sebagai penghubung antar kota dan provinsi. Letak Kota
Cilegon sangat strategis di Provinsi Banten karena terletak pada jalur pintu masuk Pulau Jawa-Sumatra. Arus jasa angkutan umum dan pengiriman
barang
dari
ibukota
provinsi-provinsi
di
Sumatra menuju
Jakarta dan
kota-kota lain
di
Jawa sebagian besar
melalui
kota ini.
Terminal
Seruni
merupakan salah
satu
fasilitas
sarana
transportasi
darat
yang
terletak di
Jalan
Sultan,
Kedaleman,
Kec.
Cibeber,
Kota
Cilegon,
Banten.
Terminal ini
berada
dekat
dengan Jalan Nasional
Bojonegara dan
pintu
tol
Cilegon
Timur.
Terminal
yang
mempunyai luas + 2
ha ini
secara
resmi
beroperasi mulai
tanggal 1 April
2013.
Menurut surat keputusan (SK) walikota Cilegon Nomor 551.22/Kep.197-Dishub/2013 tentang Persetujuan Penyelenggaraan Termi-
nal Penumpang, Terminal Seruni termasuk ke dalam kategori terminal tipe C. Namun, menurut Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 3 tahun
2011 tentang RTRW Wilayah Kota Cilegon tahun 2010-2030, Terminal Seruni termasuk ke dalam kategori terminal penumpang tipe B yang
berfungsi melayani pergerakan angkutan umum dalam skala regional atau Provinsi dengan menggunakan kendaraan umum untuk angkutan
kota atau antar pedesaan (AKAP) dan angkutan antar kota dalam propinsi (AKDP). Sebagai salah satu layanan transportasi utama di Kota
Cilegon, sarana dan prasarana yang terdapat di terminal ini memiliki fasilitas yang masih belum lengkap dan belum sesuai dengan syarat
dari Peraturan Menteri Perhubungan RI no. 132 tahun 2015. Terminal seharusnya memiliki fasilitas utama dan penunjang serta sarana dan
prasarana yang dapat mewadahi aktivitas dan menunjang kenyamanan pengunjung. Namun, faktanya beberapa fasilitas di terminal belum
lengkap dan belum sesuai, serta tata letak beberapa fasilitas seperti area makan, loket pembelian tiket dan area tunggu digabung menjadi
satu sehingga mempengaruhi perilaku pengguna dalam bangunan terminal. Sehingga perlu adanya perubahan dan pengembangan pada
Terminal Seruni agar memenuhi kelengkapan fasilitas baik umum dan pendukung sehingga sesuai dengan terminal dengan kategori tipe B.
Selain itu, pandemi Covid-19 telah menyerang seluruh penduduk dunia dan telah memberikan dampak bagi masyarakat. Penyebaran
virus Covid-19 yang relatif cepat memaksa terjadinya pengurangan interaksi antar masyarakat dan berdiam diri di rumah. Hal ini menyebabkan
perubahan
dan
timbulnya
gaya
hidup
baru,
dan
kebiasaan
baru
seperti
physical
distancing
dan
work
from
home.
Masyarakat
dipaksa
untuk
dapat
beradaptasi
dengan
perubahan
yang
sangat
cepat.
Untuk
menekan
penyebaran
virus,
pemerintah
memberlakukan
kebijakan
pembatasan
sosial
berskala
besar
(PSBB)
atau
Pemberlakuan
Pembatasan
Kegiatan
Masyarakat
(PPKM).
Hal
tersebut
menyebabkan
berkurangnya
pengguna
transportasi umum selama masa pandemi.
Namun
saat masa pandemi
sudah
berakhir
melonjaknya jumlah
penumpang
juga
harus
dapat
diantisipasi
karena
dapat
berdampak
pada
kondisi
terminal
yang
dapat
membahayakan
masyarakat.
Sifat
terminal
sebagai
fasilitas umum
yang selalu
terdapat
kesibukkan
membutuhkan
penataan ruang
yang
dapat
mengatur
perilaku
pengguna
terminal pada
situasi
pandemi
maupun
setelahnya.
Selain
itu,
masa
pandemi
COVID-19
ini
juga
telah
memunculkan
perspektif
baru
terhadap
standar
ruang
gerak manusia
yang
sudah ada
sehingga
diperlukan
peyesuaian
dengan
protokol
kesehatan
COVID-19
terhadap
penataan ruang
tersebut.
Maka
dari
itu,
peraturan-peraturan
terkait
protokol
kesehatan
harus
dijadikan
poin
penting
untuk
memenuhi
standar-standar
yang
sesuai
dalam
mendesain
bangunan
terminal
dengan
konsep
post-pandemic
sehingga
dapat menunjang
keamanan
dan
keselamatan
pengguna
terminal seperti
physical
distancing dan
sistem
touchless pada
bangunan.
Collections
- Architecture [3718]