Implementasi Latent Dirichlet Allocation (Lda) Terhadap Data Kasus Perceraian (Studi Kasus : Putusan Perceraian Di Pengadilan Agama Kendal Pada Tahun 2020)
Abstract
Perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Badan
Pusat Statistik melalui Laporan Statistik 2021 meneliti bahwa terdapat sebanyak
291.677 kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2020, dan Jawa Tengah
merupakan provinsi yang memiliki jumlah perceraian tertinggi se-nasional dengan
jumlah kasus perceraian sebanyak 65.755 kasus. Penelitian lain yang dilakukan
oleh Lokadata menunjukan bahwa Kendal yang merupakan salah satu Kabupaten
di Jawa Tengah menduduki posisi pertama dengan kenaikan persentase perceraian
yang cukup tinggi se-Kabupaten Jawa-Bali, yakni dari 4,6% (pada tahun 2015)
menjadi 9,1% (pada tahun 2020). Hal ini tentunya menjadi perhatian tersendiri bagi
pemerintahan setempat untuk terus menekan tingginya kasus perceraian. Dengan
menggunakan metode Latent Dirchlet Allocation (LDA) untuk pemodelan topik
dokumen perceraian, faktor-faktor utama penyebab perceraian di Pengadilan
Agama Kendal pada tahun 2020 dapat diketahui. Hasil analisis, diperoleh nilai
coherence tertinggi pada 3 topik yaitu 0,39093, sehingga terbentuk 3 topik atau
ketiga faktor utama penyebab perceraian di Pengadilan Agama Kendal pada tahun
2020 yaitu faktor mabuk akibat konsumsi minuman beralkohol, faktor kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT), dan faktor percekcokan.
Collections
- Statistics [900]