Efektivitas Sistem Pengendalian Piutang Usaha Pada Ud. Cahaya Masohi, Maluku Tengah.
Abstract
Piutang usaha merupakan piutang yang berasal dari penjualan barang
dan jasa yang terjadi secara kredit atas kegiatan usaha atau operasional
perusahaan. Penjualan barang dan jasa secara kredit menimbulkan resiko
piutang tak tertagih. Piutang usaha biasanya diperkirakan akan tertagih dalam
waktu 30 – 60 hari. Piutang usaha tidak langsung tertagih akan berdampak pada
penerimaan kas dan pendapatan perusahaan, karena piutang usaha
klasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar (current asset). Perusahaan
perlu menerapkan sistem pengendalian internal untuk menjaga keamanan aset
perusahaan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha dan memastikan
bahwa kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan perusahaan
telah berjalan dengan baik.
Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui penerapan sistem
pengendalian internal piutang usaha pada UD. Cahaya Masohi, Maluku
Tengah. 2) untuk mengetahui efektivitas sistem pengendalian internal piutang
usaha pada UD. Cahaya Masohi, Maluku Tengah. Penelitian ini dilakukan pada
perusahaan UD. Cahaya Masohi, Maluku Tengah. Jenis penelitian ini adalah
deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Pengumpulan
data dalam penelitian ini adalah teknik wawancara, teknik observasi langsung,
dan teknik dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini adalah penerapan sistem pengendalian intern
piutang usaha yang diterapkan pada UD. Cahaya Masohi, Maluku Tengah
dalam pemberian barang secara kredit dan pengelolaan piutang sudah cukup
memadai dilihat dari unsur-unsur pengendalian internnya, seperti lingkungan
pengendalian, penilaian resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan
komunikasi. Dalam perusahaan tujuan dari sistem pengendalian intern sudah
sepenuhnya dijalankan dengan baik dan efektif.
Collections
- Diploma III [786]