Penyusunan Laporan Keuangan Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang
Abstract
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang ialah salah
satu Unit Pelaksana Teknis jajaran Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah yang menjalankan tugas
pokok dan fungsi dalam mengelola BASAN ataupun BARAN. Dalam
penyelenggaran seluruh kegiatan, di Rupbasan Kelas I Semarang tidak pernah lepas
dari pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban dalam hal kegiatan berupa LPJ
kegiatan sendangkan pertanggungjawaban dalam keuangan berupa LPJ
keuangan.LPJ keuagan yang dimaksudkan ialah laporan keuangan yang telah
disusun oleh bendahara. Dalam penyusunan laporan keuangan di Rupbasan Kelas I
Semarang menggunakan aplikasi SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis
Akrual ). Pada aplikasi SAIBA telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 270 tahun 2014 tentang MODUL PROSES BISNIS SISTEM
APLIKASI AKUNTANSI INSTANSI BERBASIS AKRUAL (SAIBA). Menurut
ketentuan tersebut maka Laporan Keuangan yang disusun dan disajikan terdiri atas
Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan
Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Collections
- Diploma III [786]