Pariwisata Syari’ah Perspektif Fikih Dan Budaya Di Lombok Nusa Tenggara Barat
Abstract
Disertasi yang berjudul: Pariwisata Syariah Perspektif Fikih
dan Budaya, merupkan kajian Pariwisata Syariah dengan perspektif
fikih dan budaya, Fikih merupakan kajian produk hukum, serta budaya
merupakan realitas di Lombok NTB. Pariwisata syari’ah masih menuai
kontroversi di tengah-tengah masyarakat, baik pada aspek hukum, konsep,
dan penerapannya. Di samping itu juga, pengembangan kebijakan pariwisata
syari’ah di Lombok Nusa Tenggara Barat juga menyimpan permasalahan tata
kelolanya. Hal ini terjadi karena belum kuatnya landasan ontologi,
epistemologi, dan aksiologi yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila, budaya
serta kearifan lokal.
Adapun pertanyaan penelitian ini adalah: 1) Bagaimana konsep
pariwisata konvensional dan pariwisata syari’ah; 2) Mengapa fikih
pariwisata Indonesia dijadikan dasar kebijakan dan strategi pengembangan
pariwisata; 3) Bagaimana penerapan fikih pariwisata Indonesia tersebut
dalam pengembangan budaya pariwisata di Lombok Nusa Tenggara Barat.
Penelitian ini merupakan literature review yang dilengkapi dengan
penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif yang
bersifat deskriptif analitik, melalui pendekatan teori kritis Habermas.
Hasil penelitian ini menyimpulkan, bahwa; Pertama, konsep
pariwisata konvensional tidak berdasarkan nilai-nilai syari’ah, dan
cenderung berbicara pada aspek keuntungan kapital. Sedangkan
pariwisata syariah merupakan pariwisata yang berdasarkan prinsip
syariah, berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits , Kedua, Fikih Pariwisata
Indonesia dijadikan dasar kebijakan karena dikonstruksi berdasarkan nilainilai
Pancasila
serta
memiliki
dasar
ontologis,
epistemologis,
dan
aksiologis
yang
bersumber dari al-Qur’an dan hadis serta hasil ijitihad dengan
menggunakan pendekatan maslahah mursalah sebagai dasar istinbath
hukum, ‘urf sebagai kajian hukum dan kaidah fiqhiyyah sebagai penguat
hukum. Ketiga, penerapan Fikih Pariwisata Indonesia dengan menghadirkan
istilah baru yakni pariwisata Nusantara yang sesuai dengan perspektif fikih
dan budaya. Pariwisata Nusantara di sini sebagai reformulasi wisata halal
yang menjadikan wisata halal sebagai produk paket tour wisata.