Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum.
dc.contributor.advisorProf. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H
dc.contributor.authorAULIA DINA SAFIRA
dc.date.accessioned2022-09-09T08:12:45Z
dc.date.available2022-09-09T08:12:45Z
dc.date.issued2022-05-31
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/39163
dc.description.abstractPartai Politik yang berstatus badan hukum sebenarnya mempunyai dua peranan yaitu badan hukum publik dan badan hukum privat, dalam UndangUndang Partai Politik, Partai Politik hanya berperan sebagai badan hukum publik dilihat dari segi kewajiban dan tanggung jawabnya sedangkan dalam hal privat partai politik dapat dikatakan tidak menjalankan peran sebagai badan hukum privat yang dimana partai politik sebagai badan hukum mempunyai dua peranan yaitu badan hukum publik dan badan hukum privat. Berangkat dari hal tersebut, muncul pertanyaan yang menjadi fokus penelitian ini pertama, bagaimana hak dan tanggung jawab partai politik dengan statusnya sebagai badan hukum di dalam peraturan perundang-undangan (di Indonesia). Kedua, bagaimana konsep ideal tanggung jawab partai politik yang statusnya sebagai badan hukum di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Data yang diperoleh dari penelitian buku-buku, peraturan-peraturan, serta mengkaji karya ilmiah dan jurnal, yakni dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan penelitian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa partai politik mempunyai dua peranan sebagai badan hukum publik dan badan hukum privat sehingga harus menjalankan kedua peran tersebut baik dalam peran dan tanggungjawab serta hak dan kewajiban. Konsep ideal dari partai politik sebagai badan hukum adalah dapat melakukan hak dan tanggung jawabnya sebagai badan hukum publik maupun badan hukum privat. Partai politik yang mempunyai peranan sebagai badan hukum privat tidak dapat terpisah memiliki sifat mempunyai harta kekayaan sendiri, oleh karena itu proses pembubaran dan penyelesaiannya terkait dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh partai politik.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPartai Politiken_US
dc.subjectBadan Hukum Publiken_US
dc.subjectBadan Hukum Privaten_US
dc.titleImplikasi Status Hukum Partai Politik Sebagai Badan Hukum Dalam Sistem Hukum Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM18912007


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record