Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Kasus Suami Gangguan Jiwa Di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas
Abstract
Perkawinan adalah suatu akad atau perikatan dengan tujuan menghalalkan
hubungan kelamin diantara laki-laki dan perempuan dalam rangka mewujudkan
kebahagiaan hidup berkeluarga, yang diliputi rasa ketentraman dan kasih sayang
dengan cara yang diridai Allah. Setiap manusia yang memiliki dorongan seksual
mempunyai hak untuk menyalurkan kebutuhannya tersebut, baik orang normal
maupun orang yang mengalami gangguan fisik dan jiwa. Namun, perkawinan
bukan hanya membahas tentang hak, tetapi juga terkait dengan kewajiban.
Tercapainya tujuan perkawinan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah tergantung
pada kemampuan suami istri dalam menjalankan hak dan kewajiban. Dalam hal ini,
orang yang mengalami gangguan fisik dan jiwa akan terkendala dalam memenuhi
hak dan kewajiban yang berakhir pada tidak terwujudnya tujuan perkawinan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap
kasus seorang istri sebagai pencari nafkah utama karena memiliki suami gangguan
jiwa di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan sumber
data dan informasi yang diperoleh dari dua sumber yaitu, data primer berupa hasil
penelitian langsung di lapangan melalui wawancara dan data sekunder berupa
jurnal, buku-buku, media massa digital, naskah-naskah, Al-Qur’an, Hadis, dan
Kompilasi Hukum Islam. Sementara data dianalisis menggunakan metode
pendekatan deskirptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah diperbolehkannya
seorang istri bekerja untuk mencari nafkah dalam kondisi mendesak, yang
disebabkan suami mengalami gangguan jiwa. Hal itu dimaksudkan untuk
mempertahankan dan melanjutkan keberlangsungan kehidupan keluarga mereka
yang dikarenakan suami tidak bisa cukup diandalkan kembali tanggung jawabnya.
Namun demikian seorang istri harus tetap memperhatikan syarat-syarat yang telah
ditetapkan oleh syariat Islam.
Collections
- Islamic Law [646]