• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • New Submissions
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • New Submissions
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Dan Budaya Tabot Di Kota Bengkulu

    Thumbnail
    View/Open
    18421171.pdf (2.911Mb)
    Date
    2022-05-30
    Author
    HANIIFAH IRBAH BUTSAINAH
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada umumnya tradisi dan adat istiadat sudah sangat amat banyak macam dan raganya dan cukup dikenal oleh kalangan masyarakat itu tersendiri. Akan tetapi ada salah satu tradisi dan adat istiadat di kota Bengkulu yang cukup dikenal banyak orang akan tetapi dikenal dengan bahwasannya tradisi dan budaya tabot ini tradisi punya kalangan syiah dan idealisnya orang Bengkulu cukup dikenal dengan penganut syiah tanpa mengetahui jelas sejarah asal usul tabot dan informasi lainnya, Berbeda dengan realita nya. Dari hal itulah skripsi bertujuan untuk membahas apa sejarah dan asal-usul tabot dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap tradisi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Normatif yang dimana pendekatan dari suatu masalah yang pada dasarnya di dasarkan dengan hukum islam, baik pendekatan terhadap al-Quran, hadist, maupun pendapat ulama-ulama yang menyangkut dengan tradisi atau budaya. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah tekni wawancara yang dimana peneliti mendapatkan jawabanjawaban terhadap rumusan masalah yang dibahas sesuai dengan yang terjadi pada masyarakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan, (berdasarkan hasil penelitian yang kau dapat kan itu apa) cerita atau asal usul sejarah tradisi tabot yang dimana tradisi tersebut dibawa oleh para tukang yang membangun benteng malborough (17181719). Para tukang bangunan tersebut dihadirkan oleh inggris dari Madras serta Bengali dibagian selatan india yang kebetulan mereka pemeluk islam syiah. Kemudian melihat dari tinjauan hukum islam terhadap tradisi dan budaya tabot adalah adat istiadat atau tradisi bisa dikategorikan dalam hukum islam jika terdapat 3 hal berikut yakni : kebiasaan nya telah lama berlaku di kalangan masyarakat, bisa diterima dengan akal sehat manusia dan memberikan manfaat yang baik dan tidak ada bertentangan dengan syariat islam, al quran dan hadist.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/39033
    Collections
    • New Submissions [151]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV