Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kebo Gerang Sebagai Larangan Pernikahan Adat Jawa Di Pati
Abstract
Perkawinan merupakan suatu tahapan dalam kehidupan yang menjadi
pembeda diterimanya seluruh hak, kewajiban, tanggung jawab dan peran oleh
sepasang manusia. Oleh karena itu, perkawinan dilaksanakan dengan mengikuti
aturan agama serta penyesuaian keadaan lingkungan di sekitar dengan meneruskan
naluri para leluhur untuk membentuk sebuah keluarga. Keunikaan dalam mengikuti
naluri para leluhur menciptakan kebiasaan pada setiap wilayah. Kebiasaan yang
menjadi tradisi adat yang unik dari wilayah Kabupaten Pati yaitu Kebo Gerang,
menarik penulis untuk melakukan penelitian ini berdasarkan tinjauan ‘urf dalam
perspektif hukum Islam untuk pelaksanaan perkawinan di wilayah tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendeketan
penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan
adanya kepercayaan dan pelaksanaan tradisi adat Kebo Gerang oleh warga
Kabupaten Pati, keputusan dari hitungan weton dan dampak pelanggaran larangan
adat tersebut dipercaya dan dilakukan untuk mencegah nasib buruk dalam
perkawinan. Hal ini tidak sesuai dengan perspektif hukum Islam terkait
kepercayaan manusia terhadap selain Allah.
Collections
- Islamic Law [646]