Show simple item record

dc.contributor.advisorSri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H.
dc.contributor.authorReligia, Ashar Maulana
dc.date.accessioned2017-11-01T05:50:15Z
dc.date.available2017-11-01T05:50:15Z
dc.date.issued2016-11-03
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/3882
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui Peran DPRD Kota Yogyakarta Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015. Rumusan masalah yang diajukan yaitu Bagaimanakah Peran DPRD Kota Yogyakarta Dalam Pembetukan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015. Apasajakah faktor pendukung dan penghambat Peran DPRD Kota Yogyakarta Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum yuridis sosiologis. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi lapangan/wawancara dan studi dokumen/pustaka. Analisa dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dipadukan dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukkan Peran DPRD Kota Yogyakarta dalam pembentukan peraturan daerah khususnya Perda nomor 1 tahun 2015 kurang optimal dikarenakan kemampuan dan keterbatasan dalam hal menjalankan fungsi legislasi anggota Dewan di lapangan. Hal ini dapat dilihat dari latar pendidikan anggota Dewan yang sangat beragam.Pembentukan peraturan daerah Kota Yogyakarta nomor 1 Tahun 2015 juga sarat dengan unsur kepentingan politik masing-masing anggota dewan. Apalagi peraturan daerah mengenai rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Yogyakarta sarat terkandung unsur ekonomis.Faktor pendukung dalam pelaksanaan fungsi legislasinya adalah Peraturan-peraturan terkait, Masukan narasumber, Stakeholder atau pihak terkait dan Ketersediaan dana. Sedangkan faktor penghambat dalam pembentukan peraturan daerah ini antara lain Raperda yang masuk dalam Propemperda bentuk fisik atau draf Raperda belum siap. Penelitian ini merekomendasikan agar pelaksanaan Peran oleh DPRD Kota Yogyakarta Hendaknya diiringi dengan kemampuan kapasitas anggota dewan sebagai pembuat peraturan perundang-undangan agar ke depan diharapkan mampu bekerja lebih baik. Selain itu, hendaknya DPRD Kota Yogyakarta lebih meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait agar hambatan-hambatan selama pembentukan peraturan daerah khususnya Perda Kota Yogyakarta dapat diminimalisir.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeran DPRDen_US
dc.titlePeran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record