Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penggunaan Obat Tradisional Jamu Yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen terhadap pengguna obat tradisional jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya dan menganalisis peran BPOM dalam mengawasi obat tradisional jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam rangka melindungi konsumen. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: bagaimana perlindungan hukum konsumen pengguna obat tradisional jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya? dan bagaimana peran BPOM dalam mengawasi obat tradisional jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam rangka melindungi konsumen?. penelitian ini termasuk penelitian empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka, melakukan wawancara, dan angket, dan kemudian hasilnya disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang- undangan dipadukan dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukan perlindungan hukum pada konsumen obat tradisional jamu belum berjalan secara maksimal, karena konsumen belum mendapatkan hak-haknya sesuai dengan Pasal 4 UUPK, yaitu hak atas kenyemanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi produk dan hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan produk. Pemerintah kurang maksimal dalam mengambil tindakan tegas dan memberlakukan sanksi-sanksi terhadap pelaku usaha yang curang dikarenakan alasan kasihan atas kelangsungan hidup pelaku usaha dan peran BPOM dalam pegawasan obat tradisional jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya belum berjalan dengan maksimal, hal ini dikarenakan masih beredarnya obat tradisional jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya dimasyarakat dan kurang nya tindakan tegas pemerintah dalam memberikan sanksi.
Collections
- Law [2309]