Faktor Penyebab dan Penanganan Kasus Penganiayaan Oleh Anak (Studi Kasus Hello Kitty)
Abstract
Penelitian ini berjudul Faktor penyebab dan penanganan kasus penganiyaan oleh anak (studi kasus hello kitty) penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan peneliti tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dalam kasus penganiyaan oleh kelompok hello kitty di bantul yogyakarta, peneliti tertarik untuk mengkaji faktor-faktor apa saja yang mendorong terjadinya tindak pidana penganiyaan dalam kasus hello kitty? Kemudian bagaimana ketentuan hukum pidana dan praktek penegakan hukumnya terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan dalam kasus hello kitty? Adapun metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode normatif-empiris, mengingat bahwa hal yang akan diungkap adalah hal-hal yang sebenamya terjadi dilapangan dan pustaka,pencarian data dilakukan dengan wawancara langsung kepada responden dan narasumber yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini kemudian pencarian data dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana penganiyaan dalam kasus Hello Kitty adalah pertama, karena kenakalan anak yang menyebabkan terjadinya tindak pidana, kedua, rendahnya pengetahuan hokum karena kurangnya rasa ingin tahu dan kurangnya sosialiasi dari pemerintah, ketiga, pergaulan bebas karena kurangnya pengawasan orang tua sehingga anak-anak biasa keluar rumah hingga larut malam dan terakhir broken home yang disebabkan berbagai faktor salah satunya faktor ekonomi, faktor-faktor tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak dan orang tua tidak menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya. Kemudian praktek penegakan hukumnya terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan dan cara penerapan hukumnya dalam kasus Hello Kitty dinilai sudah tepat karena hakim dalam menerapkan hukum pidana terhadap anak pelaku tindak pidana dalam perkara penganiayaan hello kitty sesuai dengan tuntutan penuntu umum dan harus mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku, menurut hakim karena dalam kasus hello kitty terdakwanya cukup banyak, maka penerpan hukumnya tergantung bagaimana peranan terdakwa dalam kasus tersebut, misal pelaku dibawah umur maka hukum yang diterapkan adalah Undang-undang sistem peradilan anak, untuk pelaku dewasa maka diterapkan hukum pidana materil di dalam KUHP. Saran dalam penelitian ini adalah supaya orang tua menyadari bahwa anak adalah tanggung jawab yang harus dijaga, sehingga · dapat meminimlisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti dalam kasus hello kitty ini
Collections
- Law [2335]