• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Implikasi Pasal 9 Huruf a Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Terhadap Independensi Komisi Pemilihan Umum

    Thumbnail
    View/Open
    01.0 cover.pdf (433.4Kb)
    02 preliminari.pdf (1.464Mb)
    03 daftar isi.pdf (225.2Kb)
    04 abstarct.pdf (319.5Kb)
    05.1 bab 1.pdf (517.6Kb)
    05.2 bab 2.pdf (493.3Kb)
    05.3 bab 3.pdf (412.9Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (280.5Kb)
    Date
    2017-01-08
    Author
    Devi Triana
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berjudul Implikasi Pasal 9 Huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Terhadap Independensi Komisi Pemilihan Umum. Rumusan masalah yang diajukan, yaitu: apakah materi dalam Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tidak mengurangi independensi KPU?; apa implikasi hukum Pasal 9 huruf a UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016 terhadap independensi KPU?. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif terhadap pokok permasalahan yang berkaitan dengan kewenangan Komisi Pemilihan umum dalam membuat Peraturan KPU. Teknik pengumpulan data dengan melakukan studi kepustakaan dan studi dokumen yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa independensi Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga negara yang bersifat independen, kewenangannya menjadi terampas akibat dari munculnya materi “bersifat mengikat” dari Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Presiden. Keharusan KPU untuk berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah yang hasilnya bersifat mengikat, menjadikan KPU harus patuh dan berada langsung di bawah DPR dan Pemerintah. Konsultasi dalam membuat Peraturan KPU seharusnya tidak perlu bersifat mengikat karena makna dari konsultasi adalah boleh dilakukan boleh tidak. Hal ini untuk menghindari masuknya kepentingan partai yang mana DPR terdiri dari berbagai partai politik.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/3827
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV