Analisis Perbandingan Manajemen Laba Pada Bank Syariah Dan Bank Konvensional Di Indonesia Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya praktik manajemen laba
dan menganalis perbedaan manajemen laba di bank syariah dan bank konvensional
di Indonesia sebelum dan selama pandemi covid-19. Populasi dalam penelitian ini
adalah Bank Umum Syariah dan Bank Umum Konvensional di Indonesia yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2018-2021. Jumlah sampel yang
diperoleh sebanyak 8 bank syariah dan 51 bank konvensional. Data penelitian
diambil dari laporan keuangan triwulan yang diterbitkan di website OJK. Penelitian
ini menggunakan Discretionary Loan Loss Provision (DLLP) untuk mengukur
adanya praktik manajemen laba dan diuji menggunakan Paired Sample Test,
Kruskal-Wallis dan Mann Whitney U.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah dan bank konvensional
melakukan manajemen laba baik sebelum maupun selama pandemi covid-19. Bank
syariah sebelum pandemi melakukan manajemen laba dengan cara menaikkan laba
sedangkan selama pandemi melakukan dengan cara menurunkan laba. Sementara
di bank konvensional praktik manajemen laba dilakukan dengan cara menaikan
laba baik sebelum maupun selama pandemi, meskipun tidak terdapat adanya
perbedaan tingkat manajemen laba. Kedua jenis bank menunjukkan adanya
aktivitas manajemen laba dengan menaikan laba sebelum pandemi tetapi tingkat
manajemen laba bank konvensional lebih tinggi dibandingkan dengan bank syariah.
Collections
- Akuntansi [4660]