Search
Now showing items 1-1 of 1
PERBEDAAN MAKNA TENTANG PRAKTEK DISKRIMINASI DALAM PERSEKONGKOLAN TENDER DAN PENGUASAAN PASAR
(Universitas Islam Indonesia, 2015-10-24)
Praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu dalam Pasal 19 huruf d, dan persekongkolan dalam mengatur dan/atau menentukan pemenang tender pada Pasal 22 merupakan kegiatan yang dilarang karena dapat menyebabkan ...