Peranan Dana Desa Dalam Mengatasi Ekonomi Desa Di Kecamatan Wonosobo (Studi Desa Wonosari Dan Desa Bomerto)
Abstract
Dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan
bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota. Dana desa bertujuan untuk
meningkatkan pelayanan publik desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan
perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan
memperkuat desa sebagai subjek pembangunan. Kebijakan dana desa ini sejalan
dengan pembangunan negara yang berpusat di desa. Presiden Joko Widodo melalui
Nawacita berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran dengan meningkatkan
pembangunan desa. Pemerintah berharap dengan adanya dana desa dapat mengatasi
ekonomi desa seperti mengentaskan kemiskinan, menekan angka urbanisasi, serta
mengurangi pengangguran di desa, pemerintah pusat berharap bahwa dengan adanya
dana desa dapat membuka lapangan pekerjaan dengan pemberdayaan BUMDes.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data wawancara yang selanjutnya pengolahan data menggunakan software
Nvivo 12 Plus. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer sebagai data utama
dan data sekunder sebagai data pendukung.
Hasil penelitian ini adalah dana desa telah berperan dalam mengatasi
kemiskinan di Desa Bomerto dan Wonosari. Dana desa juga berperan dalam menekan
angka urbanisasi di Desa Wonosari tetapi dana desa belum mampu berperan dalam
menekan angka urbanisasi di Desa Bomerto. Dana desa telah berperan dalam
mengatasi pengangguran di Desa Wonosari dan Desa Bomerto dengan adanya
pemberdayaan BUMDes maka banyak lapangan pekerjaan yang tersedia di desa. Jadi,
dana desa sudah berperan dalam mengatasi ekonomi desa di Desa Wonosari dan Desa
Bomerto namun dana desa kurang berperan dalam mengatasi urbanisasi di Desa
Bomerto.
Collections
- Economics [2152]