Profesionalitas Nazir Dalam Mengelola Wakaf Perspektif Total Quality Management Pada Badan Wakaf Al-Qur'an Daerah Istimewa Yogyakarta
dc.contributor.advisor | Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. | |
dc.contributor.author | INDRA SHOLEH HUSNI | |
dc.date.accessioned | 2022-07-14T05:09:59Z | |
dc.date.available | 2022-07-14T05:09:59Z | |
dc.date.issued | 2022-02-22 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37953 | |
dc.description.abstract | Berkembangnya paradigma wakaf di masyarakat adalah sebuah momentum dalam upaya merubah pengelolaan wakaf dari tradisional menjadi profesional guna meningkatkan nilai fungsi dan kebermanfaatan wakaf. Untuk itulah wakaf perlu dikelola dan dikembangkan secara profesional dengan tuntunan Syariat Islam. Saat ini masih banyak lembaga atau nazir yan belum menjalankan profesionalitas dalam mengurus dana wakaf. Untuk itu tesis ini secara spesifik membahas tentang profesionalitas nazir, penerapan Total Quality Management (TQM) dan profesionalitas perspektif TQM pada Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profesionalitas nazir dalam mengelola harta wakaf perspektif TQM pada BWA Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada, penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-economy dimana peneliti hendak menganalisis pengelolaan wakaf pada lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana wakaf. Profesionalitas nazir yang diterapkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) Yogyakarta telah berjalan cukup efektif. Namun terdapat indikator profesionalitas yang belum diterapkan oleh BWA Yogyakarta yaitu tidak adanya masa bakti. Nazir masih dapat menjadi bagian dari lembaga meskipun sudah menempuh usia 60 tahun keatas. Management menerapkan sistem kontrak tahunan dengan tidak memberikan masa bakti bekerja kepada nazir. Sementara itu profesionalitas nazir yang diterapkan sudah cukup memenuhi indikator TQM. Hal ini dibuktikan dengan terpenuhinya empat dari lima indikator TQM. Akan tetapi masih terdapat satu indikator yang belum terlaksana yakni nazir memiliki komitmen jangka panjang. BWA belum menerapkan komitmen jangka panjang karena terbatas satu tahun kontrak yang mengakibatkan sering bergantinya karyawan atau nazir dalam sebuah lembaga. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Badan Wakaf | en_US |
dc.subject | Nazir Wakaf | en_US |
dc.subject | Profesionalitas | en_US |
dc.subject | Total Quality Management | en_US |
dc.subject | Wakaf | en_US |
dc.title | Profesionalitas Nazir Dalam Mengelola Wakaf Perspektif Total Quality Management Pada Badan Wakaf Al-Qur'an Daerah Istimewa Yogyakarta | en_US |
dc.Identifier.NIM | 19913006 |