Studi Komparasi Efektivitas Pengelolaan Zakat (Studi Kasus Lazismu Dengan Masjid Al Hidayah Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut)
Abstract
Undang-undang No. 23 tahun 2011 menjadi landasan aturan pengelolaan zakat di
Indonesia. Pembentukan serangkaian aturan tersebut ditujukan guna
memaksimalkan efektivitas pemberdayaan dan kesejahteraan ekonomi sosial
melalui zakat. Dengan demikian dibentuklah BAZNAS dan LAZ serta dibantu
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai wali daripada pemerintah. Tergerak dari
potensi zakat yang terbilang besar di daerah Garut agar kemudian dikelola dengan
baik dan maksimal, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta
membandingkan efektivitas pengelolaan zakat oleh LAZISMU dibantu UPZ
Muhammadiyah ranting dengan panitia zakat masjid Al Hidayah di Desa
Lingkungpasir. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif deskriptif dengan
teknik analisis data rasio ZCP atau zakat core principle. Berdasarkan analisis dari
dua lembaga terkait yang menghasilkan komparasi terhadap pengelolaan zakat.
yakni masing-masing lembaga memiliki data muzaki, mustahik, total dana yang
berhasil terhimpun dan yang tersalurkan pada kategori pengumpulan sehingga
termasuk kategori efektif. Pada penyaluran dana zakat, kategori sangat efektif
bagi panitia masjid Al Hidayah dengan nilai ACR atau Allocation to Colleciton
Ratio 91% dan efektif untuk UPZ Muhammadiyah dengan nilai ACR sebesar
79%. Pendayagunaan dana zakat di UPZ Muhammadiyah masih bersifat
konsumtif, sedangkan pendayagunaan dana zakat oleh panitia masjid Al Hidayah
sudah berhasil tersalurkan pada bidang pendidikan berupa beasiswa. Pelaporan
dana zakat UPZ Muhammadiyah belum mampu terealisasi, sedangkan panitia
masjid Al Hidayah melakukan pelaporan setahun sekali kepada pemerintahan
setempat.
Collections
- Islamic Economics [823]