• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penyelesaian Perkara Cerai Talak Dengan Alasan Gangguan Mental (Studi Putusan Nomor 666/Pdt.G/2020/Pa.Smn)

    Thumbnail
    View/Open
    17421138.pdf (3.663Mb)
    Date
    2022-02-02
    Author
    DEAFNI DINDA R UTAMI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang ditandai dengan adanya akad yang sah. Tujuan dari pernikahan yaitu terciptanya keluarga yang sakīnah mawaddah warahmah, namun dalam mewujudkan tujuan dari pernikahan tersebut sering kali terdapat kendala. Tidak dapat dipungkiri dalam suatu rumah tangga pasti sering terjadi permasalahan yang menyebabkan pertengkaran dalam rumah tangga bahkan dapat berujung perceraian. Salah satu alasan yang menarik untuk dibahas yaitu terjadinya perceraian yang diakibatkan salah satu atau kedua belah pihak mengalami gangguan mental. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana pandangan hakim dalam menangani perkara perceraian yang disebabkan karena adanya gangguan psikis mental. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yang datanya diperoleh dari wawancara terhadap hakim Pengadilan Agama Sleman. Hasil dari penelitian ini hakim menjelaskan bahwa dalam menangani perkara perceraian dengan salah satu atau kedua belah pihak mengalami gangguan mental maka hal pertama yang harus diperhatikan yaitu kondisi gangguan mentalnya. Pada perkara ini hakim menilai bahwa alasan gangguan mental yang diajukan pemohon tidak dapat dijadikan alasan untuk bercerai, dimana kedua belah pihak masih dapat melakukan kehidupannya dengan normal akan tetapi dapat kambuh dalam keadaan tertentu, sehingga dalam keadaan tersebut tidak diperlukan adanya wali pengampu karena dinilai kedua belah pihak masih cakap hukum dan hakim hanya menilai bahwa gangguan psikis mental sebagai penyebab dari terjadinya pertengkaran secara terus menerus sehingga mengakibatkan perceraian.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37867
    Collections
    • Islamic Law [373]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV