• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Hukuman Fisik Terhadap Anak Dalam Pendidikan Perspektif Hukum Pidana Islam

    Thumbnail
    View/Open
    14923001.pdf (3.194Mb)
    Date
    2021-12-20
    Author
    AGUS BASUKI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penerapan hukuman fisik pada anak dengan tujuan mengajarkan tanggungjawab dan disiplin masih dianggap efektif hingga saat ini. Penggunaanya dalam mendidik anak dinilai mampu memberikan efek jera agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Namun hukuman fisik memiliki syarat dan tahapan yang harus dipenuhi agar hukuman fisik tidak menjadi sebuah tindak pidana penganiayaan. Batasan ketentuan hukuman fisik pada peserta didik dilindungi dalam undang-undang perlindungan anak yang melindungi anak dari bentuk diskriminasi, kekerasan, dan penganiayaan yang pembaharuanya tercantum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016. Kajian mengenai hukuman fisik terhadap anak dalam pendidikan juga dikaji dalam hukum pidana Islam. Hukum Islam membolehkan menggunakan hukuman fisik untuk kepentingan pembelajaran. Namun memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi sebelum menjatuhkan hukuman fisik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis, normatif dan psikiologis untuk menelaah hukuman fisik terhadap anak dalam pendidikan perspektif hukum pidana Islam. Menggunakan teori hukum pidana Islam Abdul Qodir Audah dengan pertimbangan maqasid syariah. Hasil penelitian ini adalah idealnya agar hukuman fisik pada anak dalam pendidikan dapat dilaksanakan yaitu dengan mempertimbangkan usia anak, kondisi fisik dan psikis saat menerima hukuman, kesalahan dan hukuman saling berkaitan, dilaksanakan sesegera mungkin, tidak meninggalkan bekas luka, berikan pemahaman pada anak kesalahan yang dilakukan dan bahwa hukuman diberikan sebagai pilihan terakhir. Sedangkan penerapan hukuman fisik secara hukum pidana Islam dapat dilaksanakan tetapi dijadikan pilihan terakhir dalam memilih hukuman. Hal ini berkaitan dengan tujuan hukuman yang harus mengandung kemashlahatan bagi anak dan secara psikologis anak dinilai belum berkembang secara matang untuk memahami norma kehidupan. Sehingga esensi dari hukuman fisik hanya akan menimbulkan trauma dan ketakutan dengan jangka panjang.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37575
    Collections
    • Doctor of Islamic Law [51]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV