Nilai-Nilai Profetik Dalam Konsep Pendidikan Kiai Sahal Mahfudh
Abstract
Dalam konteks dunia modern, perjalanan pendidikan Islam di Indonesia
tampaknya belum mampu menciptakan iklim akademis yang memadai. Sejumlah
persoalan yang menjadi bukti diantaranya adalah; agama dalam proses pendidikan
masih diajarkan secara normatif tekstual dan cenderung steril dari konteks realitas.
Sebagai implikasinya secara kultural pendidikan Islam semakin jauh dari aktivitas
pemberdayaan masyarakat yang mengarah pada cita-cita humanisasi, liberasi, dan
transendensi yang bersifat profetik. Maka dalam kaitan inilah konsepsi pendidikan
Kiai Sahal selalu aktual dan relevan untuk dikaji. Kontribusinya terasa penting,
khususnya dalam diskursus pengembangan pendidikan profetik. Oleh karena itu,
pengkajian dan pmbahasan dalam studi penelitian ini difokuskan pada pertanyaan
tentang; ‘bagaimana nilai-nilai profetik dalam konsep pendidikan Kiai Sahal?’
Penelitian ini merupakan produk penelitian kualitatif yang bercorak studi
kepustakaan (library research). Dalam studi ini, pendekatan yang digunakan ialah
pendekatan historis-filosofis. Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan
metode dokumentasi, sehingga data tersebut diseleksi dan diklasifikasi ke dalam
dua kategori sumber, yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Selanjutnya guna
memudahkan pembacaan terhadap data teks, maka teknik analisis yang digunakan
dalam studi penelitian ini adalah melalui teknik kajian isi ‘content analysis’.
Dari hasil penelitian, studi ini menemukan bahwa konsep pedidikan Kiai
Sahal memiliki keberpihakan pada proses pemberdayaan masarakat dalam rangka
pemanusiaan, pembebasan, dan penyadaran keilahian. Karena itu, dapat dikatakan
bahwa konsep pendidikan yang digagas Kiai Sahal pada dasarnya tidak lepas dari
prinsip humanisasi, liberasi, dan transendensi yang menjadi prinsip sentral dalam
diskursus pendidikan profetik. Menurut Kiai Sahal, humanisasi berarti pendidikan
sebagai proses pemanusiaan. Karena itu, seluruh tahapan yang ada dalam praktik
pendidikan harus didasarkan pada pmahaman teologis-filosofis terhadap eksistensi
manusia sebagai makhluk utuh, humanistik dan komprehensif. Sedangkan liberasi
mengandung makna bahwa pendidikan harus mampu membebaskan manusia dari
berbagai pengaruh yang dapat merendahkan martabat manusia, serta memberikan
pencerahan kepada masyarakat dengan berbagai wawasan dan kesadaran sehingga
masing-masing dapat memahami hak dan kewajibannya. Selanjutnya transendensi
dalam pandangan Kiai Sahal mengandung makna bahwa pendidikan ialah sebagai
proses meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Karena itu, pendidikan mestinya
menempatkan unsur teologi (tauhid) dan religiusitas pada posisi subtansial dalam
setiap aktivitas pembelajaran.