Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Ni’matul Huda ,SH. M.Hum
dc.contributor.authorDeni Kasukma
dc.date.accessioned2022-05-23T08:25:37Z
dc.date.available2022-05-23T08:25:37Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37507
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul KEDUDUKAN DAN INDEPENDENSI KEJAKSAAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG No.16 Th.2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh spirit Amandemen UUD 1945 yang mempertegas fungsi, tugas dan kewenangan untuk setiap cabang kekuasaan baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, maka dibutuhkan sebuah reposisi lembaga-lembaga negara termasuk didalamnya lembaga penegak hukum untuk dikembalikan kepada peran dan fungsinya yang murni yaitu menegakkan hukum dan keadilan secara mandiri dan bebas tanpa campur tangan pihak manapun. Jaksa sebagai salah satu penegak hukum mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan strategi pembangunan hukum yang telah dijamin dalam undang-undang. Jaksa adalah Pegawai pemerintah yang berkecimpung di bidang hukum, bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan didalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga melanggar hukum. Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia telah menjamin independensi kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya, sesuai yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (2). Akan tetapi jika kita melihat ketentuan-ketentuan selanjutnya kedudukan kejaksaan tidak lepas dari pihak eksekutif, Sehingga dalam melaksanakan tugasnya jaksa seringkali berhadapan dengan persoalan kemandirian dalam menjalankan tugas, karena bagaimanapun juga jaksa tidak dapat melepaskan diri dari bayang-bayang pihak eksekutif hal inilah yang terkadang membuat jaksa tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Permasalahan yang ingin dijawab dengan penelitian ini adalah Bagaimana kedudukan Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta independensi Kejaksaan Republik Indonesia. Bagaimana konsep ideal kedudukan dan independensi Kejaksaan Republik Indonesia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu menganalisis permasalahan dari sudut pandang menurut ketentuan hukum / perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini Untuk mengetahui kedudukan Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta independensi Kejaksaan Republik Indonesia. Untuk mengetahui konsep ideal kedudukan dan independensi Kejaksaan Republik Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKedudukan Dan Independensi Kejaksaanen_US
dc.subjectSistem Ketatanegaraan Indonesiaen_US
dc.subjectUndang-Undang No.16 Th.2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesiaen_US
dc.titleKedudukan Dan Independensi Kejaksaan Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut Undang-Undang No.16 Th.2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM08410512


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record