Show simple item record

dc.contributor.advisorHendi Yogi Prabowo,,SE,,M.For.Accy,,Ph.D.
dc.contributor.authorRizka Kharisma
dc.date.accessioned2022-05-20T04:31:29Z
dc.date.available2022-05-20T04:31:29Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37443
dc.description.abstractSkripsi ini secara garis besar membahas praktek penerapan PSAK 107 tentang akuntansi ijarah serta pengakuan dan perlakuan akuntansi ijarah di BMT Bina Ihsanul Fikri. Mengingat kehadiran BMT yag masih sangat muda dibandingkan dengan lembaga konvensional secara umum, yang memungkinkan keterbatasan SDM pada BMT yang bersangkutan, dimana mungkin kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang PSAK menjadi faktor ketidaksesuaian antara pelaksanaan praktek ijarah dengan peraturan yang telah ditetapkan. Apalagi dengan dikeluarkannya PSAK No.107 yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2010. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktek pencatatan akuntansi pembiayaan ijarah di BMT Bina Ihsanul Fikri masih banyak diperlukan perbaikan. Pada sisi definisi, praktek pencatatan akuntansi pembiayaan ijarah di BMT Bina Ihsanul Fikri belum memenuhi definisi sesuai dengan PSAK 107 dikarenakan ijarah yang terjadi di BMT Bina Ihsanul Fikri hanya menerapkan pinjaman berupa jasa keuangan. Pada sisi pengakuan dan perlakuan akuntansi, pendapatan ijarah dan pendapatan sewa ijarah yang diakui belum sesuai dengan PSAK 107, dikarenakan objek sewa yang igunakan sebenarnya bukan kriteria untuk produk ijarah. Pada sisi penyajian dan pengungkapan ijarah dalam laporan keuangan, BMT Bina Ihsanul Fikri pun belum menyesuaikan dengan PSAK 107 dan diharapkan untuk masa yang akan datang, terdapat perbaikan pada penerapan pencatatan akuntansi ijarah agar sesuai dengan peraturan akuntansi ijarah yang telah ditetapkan. Kata Kunci: Ijarah, PSAK No.107, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectIjarah, PSAK No.107, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapanen_US
dc.titleEvaluasi Perlakuan Akuntansi Ijarah Di Bmt Bina Ihsanul Fikri Terhadap PSAK No.107 Tahun 2009en_US
dc.Identifier.NIM08312457


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record