Show simple item record

dc.contributor.advisorDrs. Akhsyim Afandi MA.Ec., Ph.D.
dc.contributor.authorAdek Bagus Aditama
dc.date.accessioned2022-04-08T01:10:51Z
dc.date.available2022-04-08T01:10:51Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37031
dc.description.abstractPermasalahan volatilitas sering memegang peranan penting dalam menghitung total resiko dalam dunia keuangan, volatilitas sendiri diartikan sebagai tendensi harga berubah diluar perkiraan, dapat terjadi karena adanya informasi baru mengenai nilai perusahaan (volatilitas fundamental) atau kepanikan dan overreaksi para investor (volatilitas transitory). Bagi masyarakat umum, volatilitas seringkali disamakan dengan resiko. Semakin tinggi volatilitas, maka ketidakpastian dari return yang akan diperoleh juga akan semakin tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapat jawaban atas permasalahan yang telah terjadi yaitu untuk mengetahui harga saham kovensional memiliki volatilitas lebih tinggi daripada harga saham syariah selama krisis keuangan global tahun 2008-2011.Penelitian ini mengunakan model ARCH/GARCH (Auto Regressive conditional Heteroscedasticity/General Auto Regressive Conditional Heteroscedasticity). Dari hasil penelitian menunjukan bahwa kedua indeks harga saham JII dan IHSG tidak memiliki efek volatilitas yg signifinikan. Hal ini berarti indeks harga saham IHSG dan JII tidak dipengaruhi oleh volatilitas harga saham saat ini dan tidak dipengaruhi oleh volatilitas harga saham periode sebelumnya. Namun demikian jika dilihat dari besarnya volatilitas, maka saham JII sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan saham konvensional. Hasil penelitian menemukan hasil yang berlawanan dengan teori yang dikemukakan, bahwa indeks harga saham konvensional memiliki volatilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga saham syariah. Hasil penelitian justru sebaliknya dimana indeks harga saham syariah memiliki volatilitas yang lebih besar dibandingkan dengan indeks harga saham konvensional itu dikarenakan saham syariah itu sebenarnya “belum tepat istilahnya” ditinjau dari khusus akadnya. Berbeda dengan obligasi syariah (sukuk) yang memang dari awal pembentukannya adalah akad syariah seperti Ijarah ataupun Mudharabah. Kata Kunci: Volatilitas Indeks Harga Saham Konvensional dan Volatilitas indeks Harga Saham Syariahen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectVolatilitas Indeks Harga Saham Konvensional dan Volatilitas indeks Harga Saham Syariahen_US
dc.titleAnalisis Volatilitas Index Harga Saham Konvensional dan Index Harga Saham Syariah Periode Tahun 2008-2011en_US
dc.Identifier.NIM09313089


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record