Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2004 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Di Rumah Sakit Umum Daerah Sleman
Abstract
Penelitian terjadi karena munculnya masalah dalam pelaksanaan jamkesda di RSUD Sleman, penelitian ini merupakan jenis penelitian secara Empiris , Penelitian ini didasarkan pada adanya fenomena dimana masih ditemukan adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan Perda No 12 tahun 2004 tentang Jamkesda di kabupaten Sleman . Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi program Jaminan Kesehatan daerah yang berada di Rumah sakit daerah sleman. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan Program Jamkesda, menggunakan pendekatan fenomologis bagaimana pelaksanaan dan hambatan Perda No 12 Tahun 2004. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi wawancara, dan menganalisa data yang terdapat pada arsip di Rumah Sakit Daerah Sleman. Hasil dari penelitian ini, pelaksanaan program Jamkesda di RSUD Sleman tidak sesuai dengan tujuan yaitu biaya pelayanan, cakupan pelayanan, kualitas pelayanan sudah dilaksanakan belum baik, kendala dalam proses pelayanan yaitu kurangnya petugas, dan perlu peremajaan alat kerja seperti komputer dan ruangan. Kesimpulan hasil penelitian ini secara keseluruhan adalah pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2004 tentang Jamkesda di RSUD Sleman sudah terimplementasi sesuai dengan tujuan yang terdapat pada Undang-undang No 36 Tetang Kesehatan Tahun 2009 Pasal 46 “Untuk meningkatakan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat” dan Pasal 50 ayat 1 Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab meningkatkan dan mengembangkan upaya kesehatan. Saran Perlu di tingkatkan lagi pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih optimal secara efektif sehingga tercipta masyarakat miskin yang sehat dan produktif untuk menunjang program pengentasan kemiskinan.
Kata kunci : Perda, Jamkesda, Rumah Sakit
Collections
- Law [2309]