Show simple item record

dc.contributor.advisorNurjihad, SH.,MH
dc.contributor.authorYuyun Putri Pertiwi
dc.date.accessioned2022-04-04T03:42:50Z
dc.date.available2022-04-04T03:42:50Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36937
dc.description.abstractPT. Bank BRI selaku pihak kreditor sering mengalami permasalahan yang berkaitan dengan perjanjian kredit. Beberapa debitor tidak dapat melunasi pinjaman sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, dengan kata lain debitor melaklukan wanprestasi. Dalam hal pemberian jaminan kredit, debitor tidak jarang memberikan jaminan berupa hak milik, namun jaminan tersebut bukan harta pribadi debitor saja, melainkan didalam hak milik tersebut terdapat beberapa hak yang dimiliki oleh beberapa orang. Penelitian skripsi ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan kasus yang dilakukan dengan menelaah terhadap kasuskasus yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Penelitian dilakukan di PT. Bank BRI yang terletak di Yogyakarta dengan metode wawancara dan analisis putusan. Data yang telah terkumpul dianalisis secara deskripstif kualitatif, yaitu menganalisa hasil penelitian dengan menggambarkan hubungan yang ada antara hasil penelitian yang diperoleh tersebut untuk memaparkan dan menjelaskan suatu persoalan, sehingga sampai pada suatu kesimpulan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian apabila debitor wanprestasi dalam bentuk tidak dapat membayar uang pinjaman sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kredit dan bagaimana penyelesainnya dalam hal jaminan yang diberikan berupa hak milik atas tanah yang dimiliki oleh beberapa orang. Kesimpulan dari pembahasan permasalahan bank BRI menerima jaminan kredit berupa hak milik atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh beberapa orang, yaitu terlebih dahulu harus dilaksanakan pengikatan Hak Tanggungan. Dalam hal hak milik ini didalamnya terdapat beberapa hak, maka BRI tetap menerima selama adanya persetujuan dari para pihak pemilik. Pernyataan persetujuan harus dituangkan secara tertulis dan lisan dihadapan pihak BRI. Antara para pihak pemilik dan BRI berdasarkan perjanjian Bank BRI tidak mewajibkan untuk dilakukan pemecahan terhadap satu bidang tanah yang didalamnya dimiliki oleh beberapa orang. Namun apabila debitor menghendaki untuk dilakukan pembagian terlebih dahulu, sehingga setiap bagian memiliki sertifikat masing-masing, maka bank memperbolehkan. Proses pembagiannya dilakukan oleh Notaris rekanan bank BRI. Selama proses pembagian, Notaris akan mengeluarkan cover note. Atas dasar cover note maka bank dapat melakukan akad kredit dan kredit dapat dicairkan. Besarnya pinjaman kredit yang diajukan debitor tidak dapat melampui harga jual pasaran jaminan kredit yang diberikan dengan menerapkan prinsip 5C. Upaya penyelesaian dalam hal debitor wanprestasi yaitu langkah pertama, kreditor melakukan peninjauan atas sebab-sebab debitor wanprestasi. Kedua, BRImenawarkan restrukturisasi atau penjadwalan ulang atas kredit yang diberikan. Apabila restrukturisasi gagal, maka kreditor membuat surat peringatan hingga tiga kali. Debitor memiliki kewajiban penuh untuk melunasi kepada kreditor. Apabila debitor tidak mampu untuk melunasi utang kepada kreditor, maka kreditor akan mengambil harta atau dana lain yang dimiliki debitor. Apabila tidak mencukupi juga untuk membayar pelunasan, maka berdasarkan perjanjian pertanggungan hutang yang dibuat dengan akta notariil maka penanggung utang ikut serta bertanggung jawab untuk memenuhi prestasi debitor kepada kreditor sebesar jaminan kredit yang diberikan. Dalam hal penanggung utang juga tidak mampu untuk membayar, maka barulah akan dilakukan parate eksekusi terhadap jaminan yang diberikan dengan mengajukan kepada Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) tanpa dimintakan putusan pengadilan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cik Di Tiro Yogyakartaen_US
dc.titlePerjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cik Di Tiro Yogyakartaen_US
dc.Identifier.NIM08410285


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record