Show simple item record

dc.contributor.advisorBudi Agus Riswandi, SH., M.Hum
dc.contributor.authorMustika
dc.date.accessioned2022-04-04T03:28:09Z
dc.date.available2022-04-04T03:28:09Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36934
dc.description.abstractE-commerce merupakan suatu transaksi yang menggunakan media elektronik. Perjanjian yang berlaku dalam e-commerce sama dengan perjanjian yang berlaku pada umumnya, hanya saja yang membedakan adalah media yang digunakan. Akan tetapi jaminan keamanan dan perlindungan konsumen dalam hal ini sering sekali diabaikan oleh pelaku usaha yang memanfaatkan media elektronik untuk berbisnis. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif, penelitian normatif digunakan berkaitan dengan data hukum positif yang berlaku, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan konsumen. Pada dasarnya sertifikasi elektronik tidak diwajibkan dalam UU ITE akan tetapi hal ini menjadi wajib ketika transaksi elektronik tersebut dilakukan antara pelaku usaha dengan konsumen dimana UU Perlindungan Konsumen mewajibkan pelaku usaha menjamin keamanan dan penyampaian informasi yang benar bagi konsumen. Terhadap pelaku usaha yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut dapat ditempuh melalui langkah-langkah hukum berupa langkah hukum pencegahan dengan menerapkan sertifikasi pada website pelaku usaha dan langkah hukum tindakan dengan berpatokan pada keprofesionalan dari hakim. Kata Kunci : Akibat hukum, Perjanjian Elektronik dan Transaksi Elektroniken_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAkibat hukum, Perjanjian Elektronik dan Transaksi Elektroniken_US
dc.titleAkibat Hukum Perjanjian Elektronik Dalam Penyelenggaraan Transaksi Elektronik Di Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM08410271


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record