• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Nasabah Dan Pihak Ketiga Sebagai Penjamin Nasabah Dalam Pelaksanaan Akad Kafalah Pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Yogyakarta

    Thumbnail
    View/Open
    08410210 Reivan Azhar.pdf (14.37Mb)
    Date
    2012
    Author
    Reivan Azhar
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk Mengetahui Tanggung Jawab Nasabah Dan Pihak Ketiga Sebagai Penjamin Nasabah Dalam Pelaksanaan Akad Kafalah Pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah tanggung jawab nasabah dan pihak ketiga sebagai penjamin nasabah dalam pelaksanaan akad kafalah?, Bagaimanakah upaya PT. Bank Muamalat Indonesia kantor cabang Yogyakarta dalam mengeksekusi jaminan apabila jaminan tersebut bukan atas nama nasabah yang melakukan akad kafalah, melainkan atas nama pihak ketiga yang bertindak sebagai penjamin?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian Normatif dan empiris Penelitian normatif digunakan berkaitan dengan data hukum positif yang berlaku, sedangkan penelitian empiris digunakan berkaitan dengan data primer yang didapatkan melalui metode wawancara secara langsung (in depth interview) dan diskusi bersama (focus group discussion). Hasil studi ini menunjukan di dalam Pelaksanaan akad kafalah pada PT. Bank Muamalat Indonesia adanya akad penjaminan terhadap nasabah yang diberikan oleh pihak ketiga merupakan akad yang dibuat antara bank, nasabah dengan pihak /ketiga sebagai penjamin nasabah merupakan akad tambahan yang mengikuti akad kafalah dan akad kafalah yang dibuat untuk menjamin nasabah untuk mengikuti tender merupakan akad tambahan yang mengikuti akad pokoknya yaitu akad kerja antara Pihak Pemberi Tender dengan pihak nasabah yang mengikuti tender tersebut, pihak ketiga sebagai penjamin nasabah secara mutatis mutandis bertanggung jawab terhadap kelancaran pembiayaan nasabah. apabila pihak ketiga tetap tidak bersedia jaminannya dicairkan, maka nasabah juga dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap pencairan dana deposito/dana yang mengendap di Bank untuk di cairkan menutupi pembiayaan kafalah tersebut. Dan terjadinya penyimpangan dalam penyelesaian sengketa yaitu bila musyawarah tidak berhasil barulah menggunakan jalan litigasi dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, hal ini tidak sesuai dengan pasal 49 i Undang Undang nomor 3 tahun 2006 Peradilan Agama dan pasal 55 ayat (1) undang undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, karena akad kafalah merupakan salah satu produk perbankan syariah di bidang jasa, sehingga apabila dilakukan di jalur litigasi maka akan menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama. Kata kunci: Tanggung Jawab Penjamin Nasabah
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36924
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV