Show simple item record

dc.contributor.advisorAunur Rahim Faqih, SH.,M.Hum
dc.contributor.authorSuci Kartika Dewi
dc.date.accessioned2022-04-01T02:56:32Z
dc.date.available2022-04-01T02:56:32Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36911
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian kredit macet dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan pada PD BPR Bank Klaten. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan pada PD BPR Bank Klaten?; dan Upaya hukum apakah yang dapat dilakukan oleh PD BPR Bank Klaten apabila jaminan dari debitor setelah dijual tidak mencukupi untuk pelunasan hutang?. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan dengan hasil wawancara dengan bagian legal PD BPR Bank Klaten, kemudian diolah menjadi suatu informasi yang dapat dipahami oleh pembaca. Hasil studi ini menunjukkan bahwa penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan adalah dengan cara diadakannya musyawarah, dari hasil musyawarah tersebut tidak menemukan kesepakatan maka pihak bank mengadakan penagihan dan jalur selanjutnya yang dilakukan pihak bank adalah dengan cara pelelangan hak tanggungan yang dilimpahkan pihak bank ke KPKNL; dan upaya hukum yang dilakukan pihak bank jika jaminan dari nasabah debitor setelah dijual belum mampu melunasi hutang yaitu dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negri untuk dapat menyita dan melelang harta atau barangbarang berharga milik nasabah debitor yang masih dapat dijual dengan alasan nasabah debitor telah melakukan wanprestasi. Dan jalan terakhir yang ditempuh pihak bank yaitu dengan penghapusbukuan. Oleh sebab itu bank dalam menjalankan fungsinya haruslah menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan cara menjaga dan mengelola uang simpanan masyarakat tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan sampai uang simpanan dari masyarakat tersebut hilang hanya karena kesalahan kredit yang akhirnya menimbulkan terjadinya kredit macet.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenyelesaian Kredit Macet Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada PD BPR Bank Klatenen_US
dc.titlePenyelesaian Kredit Macet Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada PD BPR Bank Klatenen_US
dc.Identifier.NIM08410121


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record