Show simple item record

dc.contributor.advisorAroma Elmina Martha, Dr., SH, MH
dc.contributor.authorPradipta Priyo Prasetyo
dc.date.accessioned2022-03-31T04:53:01Z
dc.date.available2022-03-31T04:53:01Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36899
dc.description.abstractPenulis dalam menulis tugas akhir hukum melakukan studi kasus hukum terhadap tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh terdakwa Sihabudin Rauf bin Rauf (Studi Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 1682/Pid.B/2006/PN.PLG). Penulis memilih kasus ini karena terdakwa adalah tokoh politik di kota Palembang dan dalam penyelesaian perkara pidananya terdapat banyak keganjilan terutama pertimbangan hukum dari majelis hakim dan pengabaian fakta hukum dari majelis hakim.Saksi korban Nyimas Ledydayanti pada tanggal 7 Mei 2005 telah diperkosa oleh terdakwa yang dalam keadaan pingsan atau tidak sadarkan diri di Hotel Selatan Palembang, akibat dari perbuatan itu saksi korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan pada tanggal 31 Januari 2006 yang bernama Olivia Alexandra Zahara Nuraini. Dalam perkara ini tidak ada saksi yang melihat kebersamaan saksi korban dengan terdakwa dan mengajaknya ke hotel, tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan Tes DNA yang dilakukan oleh ahli dr. Herawati Sudoyo, Ph.D diketahui bahwa terdakwa merupakan ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh saksi korban dengan keakuratan 99,999%. Akan tetapi, dalam pertimbangan hukum majelis hakim, majelis mengabaikan fakta tersebut dan dalam amar putusannnya menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 286 KUHP, padahal diketahui dari fakta-fakta tersebut, seharusnya majelis hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 286 KUHP.Berdasarkan analisis hukum penulis, diperoleh kesimpulan bahwa terdakwa telah memenuhi semua unsur delik dalam Pasal 286 KUHP, karena keterangan terdakwa yang mengatakan hal itu semua adalah fitnah dan hasil rekayasa tidak dapat dibuktikan, sebaliknya pengakuan saksi korban yang mengatakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh terdakwa dan melahirkan seorang anak perempuan dikuatkan oleh keterangan ahli dr. Herawati Sudoyo, Ph.D yang tercantun dalam laporan hasil pemeriksaan Tes DNA. Adanya persesuaian tersebut merupakan fakta hukum yang tidak bisa diabaikan begitu saja, oleh sebab itu terdakwa harus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 286 KUHP.Dengan terbuktinya perbuatan terdakwa, sudah sepantasnya terdakwa dijatuhi hukuman, walaupun tidak akan bisa merubah keadaan yang telah terjadi, tetapi paling tidak keadilan dan kebenaran sudah ditegakkan. Majelis hakim pemeriksa perkara ini seharusnya bersikap professional dan penuh tanggung jawab, sehingga dapat bertindak adil dan bijaksana tanpa memihak dalam menyelesaikan perkara ini.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTindak Pidana Kesusilaan Sihabudin Rauf Bin Rauf (Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 1682/PID.B/2006/PN.PLG)en_US
dc.titleTindak Pidana Kesusilaan Sihabudin Rauf Bin Rauf (Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 1682/PID.B/2006/PN.PLG)en_US
dc.Identifier.NIM08410067


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record