Show simple item record

dc.contributor.advisorSujitno, SH., M.Hum
dc.contributor.authorGalih Yudi Iskandar
dc.date.accessioned2022-03-31T04:23:21Z
dc.date.available2022-03-31T04:23:21Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36897
dc.description.abstractKecenderungan manusia untuk segera memenuhi kebutuhan atas manfaat suatu benda atau barang tidak dapat dipenuhi seluruhnya oleh benda-benda miliknya. Salah satu cara mengatasinya adalah melalui perjanjian sewa menyewa. Penulisan Tugas akhir ini mengambil judul "Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Lahan Di PG. Pakis Baru Kabupaten Pati” dengan mengangkat kasus perjanjian sewa menyewa lahan yang dibuat dengan tertulis. Pokok permasalahannya adalah apakah dengan meninggalnya pihak yang menyewakan (perangkat desa) didalam perjanjian sewa-menyewa akan mengakibatkan berakhirnya perjanjian sewa-menyewa tersebut? Serta bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak penyewa (PG.Pakis Baru) apabila pihak yang menyewakan meninggal dunia di dalam perjanjian sewa-menyewa lahan? Kemudian Studi ini bertujuan untuk mengetahui Mengetahui apakah dengan meningalnya pihak yang menyewakan (perangkat desa) dalam perjanjian sewa-menyewa akan mengakhiri perjanjian sewa-menyewa tersebut serta untuk mengetahui perlindungan hukum pihak penyewa (PG. Pakis Baru) apabila pihak yang menyewakan meninggal dunia didalam perjanjian sewa-menyewa lahan. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan cara menganalisa perjanjian sewa-menyewa lahan antara PG.Pakis Baru dengan pihak yang menyewakan yaitu perangkat desa, peraturan perundang-undangan dan buku-buku, didukung oleh data primer serta sekunder serta pengkajian terhadap kasus melalui observasi dan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait, kemudian diolah dengan mengurai dan menggolongkan bahan-bahan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan dan memberikan kode-kode tertentu sesuai dengan yang diinginkan dan hasilnya disajikan dalam bentuk narasi sebagai proses untuk merumuskan suatu kesimpulan Hasilnya mendapatkan kesimpulan bahwa perjanjian sewamenyewa itu seharusnya masih berjalan/belum berakhir hanya dikarenakan pihakyang menyewakan meninggal dunia serta ketentuan hukum tentang sewa menyewa dalam KUHPerdata telah memberikan perlindungan hukum yang memadai dan bagi pihak penyewa. Dalam kasus yang dianalisis ditemukan klausul-klausul yang dapat memberikan kepastian hukum mengenai berakhirnya perjanjian sebagaimana tersajikan selengkapnya dalam skripsi ini. Kata Kunci : Sewa-menyewa, berakhirnya perjanjian, perlindungan hukumen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSewa-menyewa, berakhirnya perjanjian, perlindungan hukumen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Lahan Di PG Pakis Baru Kabupaten Patien_US
dc.Identifier.NIM08410055


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record