Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Hj. Ni’matul Huda, SH, M.Hum,
dc.contributor.authorLilik Kurniawan
dc.date.accessioned2022-03-30T08:24:27Z
dc.date.available2022-03-30T08:24:27Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36880
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul: KAJIAN YURIDIS PERUBAHAN STATUS SEKRETARIS DESA DARI NON PNS MENJADI PNS DI KABUPATEN GROBOGAN MENURUT PP No.45 TAHUN 2007 STUDI DI KECAMATAN KRADENAN. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 202 ayat (3) mengamanatkan Sekretaris Desa diisi dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan. Sekretaris Desa yang ada selama ini yang bukan Pegawai Negeri Sipil, secara bertahap diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kebijakan tentang status PNS bagi Sekdes yang merupakan ketentuan baru dalam dunia pemerintahan di Indonesia, tentunya harus diyakini sebagai usaha untuk memperbaiki kualitas sistem pemerintahan negara Indonesia secara umum, dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa secara khusus Sekretaris Desa. Untuk melaksanakan amanat dari Pasal 202 tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PP Nomor 45 Tahun 2007). Dalam Pasal 2 PP Nomor 45 Tahun 2007 disebutkan bahwa Sekretaris Desa yang diangkat dengan sah sampai dengan 15 Oktober 2004 dan masih melaksanakan tugas sampai dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini diangkat langsung menjadi PNS, apabila memenuhi persyaratan. Tulisan ini mengacu pada tiga pokok permasalahan, yaitu mengenai regulasi peraturan hukum yang mengatur, implementasi dari peraturan dan kendala yang timbul dari pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS Di kabupaten Grobogan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan metote pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang mengacu pada peraturan tertulis beserta implementasinya atau law in action yang berhubungan langsung dengan sisi-sisi sosiologis di masyarakat. Pembahasan dalam sekripsi ini mencakup permasalah mengenai dampak yang timbul dari PP no.45 tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil, sebagai tidak lanjut dari pasal 202 ayat (3) Undang Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam penerapanya memiliki banyak kendala baik dari sisi yuridis maupun akibat sosiologis yang ditimbulkan, sehingga dalam hal ini Pemerintah seharusnya melakukan perbaikan-perbaikan terhadap aturan-aturan yang terkait dengan pengangkatan Sekretaris Desa sebagai PNS, karena dalam pelaksanaannya belum bisa berjalan secara maksimal.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKajian Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Dari Non PNS Menjadi PNS Di Kabupaten Grobogan Menurut PP No.45 Tahun 2007 Studi Di Kecamatan Kradenanen_US
dc.titleKajian Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Dari Non PNS Menjadi PNS Di Kabupaten Grobogan Menurut PP No.45 Tahun 2007 Studi Di Kecamatan Kradenanen_US
dc.Identifier.NIM08410018


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record