Strategi Untuk Meningkatkan Efektivitas Penerapan Self Assessment System Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta
Abstract
Adanya reformasi pajak yang dimulai sejak tahun 1983 mengakibatkan
perubahan pada sistem pemungutan pajak di Indonesia dari official assessment
system menjadi self assessment system. Hal ini membuat sebuah keinginan untuk
mengetahui strategi untuk meningkatkan efektifitas penerapan self assessment
system di KPP Pratama Yogyakarta.
Metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif guna memperoleh
gambaran yang jelas, detail dan mendalam mengenai permasalahan yang diteliti,
dan sumber data penelitian adalah berbagai literatur dan hasil wawancara. Teknik
pengumpulan data dengan wawancara langsung dengan narasumber atau literatur
yang terkait dengan penelitian. Teknik Analisis data menggunakan Metode Miles
& Huberman dengan peneliti sebagai instrumen analisa utama. pengujian
keabsahan data dilakukan dengan meningkatkan ketekunan, diskusi dengan teman
sejawat dan dosen pembimbing.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penerapan self
assessment system yang ada di KPP Pratama memang sudah sesuai dengan yang
ada di undang-undang perpajakan. Selain itu, selama pelaksanaan sistem ini
terdapat beberapa kendala yang menghamabat kerja sistem tersebut. Kendala yang
terjadi berasal dari pihak internal atau pihak KPP Pratama dan kendala eksternal
yang berasal dari pihak Wajib Pajak. Untuk mengatasi kendala tersebut diperlukan
strategi yang tepat agar kendala tersebut dapat diatasi yaitu dengan melakukan
sosialisasi dengan berbagai macam metode, hingga strategi untuk mengatasi
tingkat pendidikan Wajib Pajak yang masih rendah.
Hasil penelitian merekomendasikan perlu dilakukan penelitian sejenis di
KPP lain agar dapat dijadikan perbandingan terkait strategi yang dilakukan oleh
KPP tersebut dan kendala yang dihadapi.
Kata kunci : KPP Pratama Yogyakarta, mekanisme, kendala, strategi
Collections
- Akuntansi [4426]