Model Implementasi Audit Switching Di Kantor Akuntan Publik Drs. Inaresjz Kemalawarta
Abstract
Independensi auditor, salah satu cara untuk menjaga independensi auditor adalah dengan rotasi auditor. Rotasi auditor ini terkait dengan regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan untuk melakukan audit switching. Beberapa penelitian terdahulu tentang audit switching menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Banyak diantaranya membahas faktor penyebab dari rotasi tersebut, namun jarang sekali yang membahas mekanisme rotasi tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian yang membahas tentang mekanisme tersebut untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya terjadi sebagai dasar untuk memverifikasi teori tentang audit switching. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan bukti empiris mengenai latar belakang diwajibkannya audit switching di Indonesia.
Data yang digunakam dalam penelitian ini adalah literatur terkait rotasi audit, peraturan di Indonesia yang mengatur tentang audit switching serta hasil wawancara dengan partner dari KAP Drs. Inaresjz Kemalawarta. Metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif, dimana sampel adalah KAP Drs. Inaresjz Kemalawarta dan sumber data penelitian adalah literatur dan wawancara. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan dokumen atau literatur yang terkait dengan penelitian dan wawancara tidak terstuktur. Teknik Analisis data menggunakan Metode Miles & Huberman dengan peneliti sebagai instrumen analisa utama. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan meningkatkan ketekunan, triangulasi waktu, diskusi teman sejawat dan auditing.
Hasil penelitian adalah suatu solusi atas kendala dalam impementasi rotasi audit pada KAP kecil-menengah yaitu: (1) Jasa diluar jasa audit lapora keuangan, (2) Perpanjangan masa tenur dan masa tenggang, (3) Kerjasama antar KAP atau dengan KAPA dan OAI
Kata Kunci: audit switching, rotasi auditor, independensi
Collections
- Akuntansi [4426]