Show simple item record

dc.contributor.advisorEndro Kumoro, SH., M.Hum
dc.contributor.authorAnton
dc.date.accessioned2022-03-14T01:53:31Z
dc.date.available2022-03-14T01:53:31Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36467
dc.description.abstractPoligami merupakan suatu bentuk perkawinan yang penuh dengan kontroversial. Poligami ini merupakan masalah sensitif yang ada di tengah masyarakat, ketika isu ini muncul banyak kalangan di masyarakat yang pro dan kontra terhadap permasalahan poligami ini. Poligami ini selalu dikatikan dengan agama Islam, padahal kebolehan poligami telah diatur dalam QS An Nisa ayat 3, yang mana ayat tersebut selalu dijadikan sebagai acuan oleh masyarakat yang ingin melakukan poligami. Tidak semua orang dapat melakukan poligami, untuk melakukan poligami ini harus mendapat persetujuan dan pihak istri dan diajukan kepada Pengadilan Agama setempat untuk melakukan poligami. Poligami dianggap sebagai bentuk solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat, yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat itu sendiri. Penelitian skripsi ini adalah peneltian hukum normatif yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yakni pendekatan dari sudut pandang menurut ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku. Bahan-bahan hukum yang diperoleh dari penelusuran keperpustakaan dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penetapan poligami dalam praktek peradilan di Pengadilan Agama Yogyakarta. Berdasarkan hasil pembasahan sebagaimana telah diuraikan maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa dalam praktek peradilan permohonan penetapan poligami selain harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga harus dipenuhi syarat-syarat tambahan lain. Sementara itu tentang alasan poligami, hakim dalam mengabulkan permohonan penetapan poligami tetap berdasarkan pada alasan-alasan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Hanya saja dalam praktek persidangan pemeriksaan permohonan penetapan poligami, tidak terungkap adanya alat-alat bukti yang sah yang dapat meyakinkan Hakim akan kebenaran alasan-alasan yang diajukan oleh Pemohon untuk berpoligami. Seharusnya pihak badan peradilan agama yang bersangkutan lebih teliti lagi dalam memeriksa perkara permohonan penetapan poligami terutama yang dikaitkan dengan alasanalasan untuk mengajukan poligami dan disini Hakim juga harus meminta buktibukti yang kuat bagi para suami yang ingin melakukan poligami. Kata kunci : Poligami, Putusan Poligamien_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenetapan Poligami Dalam Praktek Peradilan Agamaen_US
dc.subjectPoligami, Putusan Poligamien_US
dc.titlePenetapan Poligami Dalam Praktek Peradilan Agamaen_US
dc.Identifier.NIM07410206


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record