Show simple item record

dc.contributor.advisorH. Bagya Agung Prabowo, SH. M.Hum
dc.contributor.authorLia Rustiana
dc.date.accessioned2022-03-10T06:31:17Z
dc.date.available2022-03-10T06:31:17Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36458
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Nasabah dalam Perjanjian Autodebet Kartu Kredit pada Bank BRI Cabang Yogyakarta. Permasalahan yang timbul karena penggunaan autodebet kartu kredit dilatarbelakangi oleh perjanjian yang dibuat oleh para pihak. Dalam penggunaan autodebet kartu kredit sering terjadi permasalahan yang ditimbulkan oleh para pihak, baik karena kelalaian para pihak maupun karena disalahgunakan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab sehingga perlu adanya perlindungan hukum bagi nasabah dalam perjanjian autodebet kartu kredit. Permasalahan utama yang ingin dijawab adalah bagaimana perlindungan hukum nasabah dalam perjanjian autodebet kartu kredit. Kemudian yang kedua adalah bagaimana tanggungjawab pihak penarik dalam perjanjian autodebet kartu kredit. Dengan adanya perjanjian yang teah disepakati tentunya ada hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh para pihak sehingga apabila hak dan kewajiban tersebut tidak seimbang tentunya harus ada penyelesainnya. Penulisan dilakukan dengan cara pendekatan yuridis normative, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan menitikberatkan pada segi-segi hukum. Cara ini dilakukan dengan mencari data dari Bank BRI kemudian diolah dengan mengkaitkan berdasarkan Undang-undang Perbankan, pasal-pasal perjanjian dalam KUHPdt, dan berbagai peraturan perbankan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang timbul dikarenakan kesengajaan dari pihak penarik, yaitu melakukan pendebetan melebihi jumlah transaksi. Apabila terjadi permasalahan tersebut untuk mengatasinya dapat dilakukan klarifikasi diantara para pihak atau menempuh upaya damai yaitu dengan jalan musyawarah di antara para pihak, tetapi apabila upaya damai tidak mendapat hasil dan tidak menemukan solusi maka perkara dapat diajukan ke Pengadilan Negeri atas dasar perbuatan melawan hukum. Apabila hal ini terjadi maka perlu adanya perlindungan hukum nasabah dalam perjanjian autodebet kartu kredit sehingga hak dan kewajiban di antara para pihak dapat seimbang.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Nasabah Dalam Perjanjian Autodebet Kartu Kredit Pada Bank BRI Cabang Yogyakartaen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Nasabah Dalam Perjanjian Autodebet Kartu Kredit Pada Bank BRI Cabang Yogyakartaen_US
dc.Identifier.NIM07410089


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record