Pengaruh Masa Pandemi Covid-19 Terhadap Tingkat Perceraian Di Kabupaten Bantul
Abstract
Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi karena adanya virus Covid-19 yang
mengubah aspek kehidupan sepasang suami istri di Kabupaten Bantul. Perceraian
yang terjadi di Pengadilan Agama Bantul disebabkan oleh beberapa faktor yang
pada umumnya menjadi kasus perceraian.
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research).
Sedangkan untuk mengumpulkan data berupa data primer dan sekunder. Untuk
memudahkankan dalam pengecekan data, maka peneliti menggunakan metode
triangulasi untuk pengecekan keabsahan datanya. Data yang diperoleh
menggunakan dengan cara wawancara langsung kepada Panitera Pengadilan
Agama Bantul.
Dari keseluruhan ini, peneliti menemukan dua kesimpulan. Pertama,
Pengadilan Agama Bantul mengalami sedikit penurunan kasus perceraian pada
awal masa pandemi covid-19, sebab turunnya kasus perceraian di Pengadilan
Agama Bantul yaitu dikarenakan masih belum terbiasa dengan protokol kesehatan
yang ada dan kurangnya pengetahuan masyarakat terkait media online untuk
mendaftarkan perkaranya. Kedua, beberapa penyebab yang menjadi kasus
perceraian selama masa pandemi Covid-19 disebabkan oleh beberapa faktor dan
faktor yang utama adalah perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus,
faktor meninggalkan salah satu pihak, dan ekonomi.
Collections
- Journal [10]