Tanggung Gugat Pelaku Usaha Dalam Transaksi Jual Beli Air Minum Dalam Kemasan (Studi Kasus di Kecamatan Danurejan dan Lempuyangan Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tanggung gugat pelaku usaha air
minum dalam kemasan di Kota Yogyakarta. Perumusan masalah dalam studi ini
adalah Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna air
minum dalam kemasan di Kota Yogyakarta serta bagaimanakah tanggung gugat
pelaku usaha air minum dalam kemasan air minum dalam kemasan? Metode
pendekatan yang digunanakan adalah yuridis sosiologis dimana data-data yang
diperoleh dari studi pustaka akan dikembangkan dengan data-data yang diperoleh di
lapangan. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara untuk mendapatkan
data primer dan studi pustaka. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa bentuk
perlindungan terhadap konsumen pengguna air minum dalam kemasan di Kota
Yogyakarta yaitu dengan adaya pengawasan dari LKY, BPOM, Dinas Kesehatan,
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta yang terus menerus memantau peredaran air
minum dalam kemasan di Kota Yogyakarta. Selain itu, juga melakukan upaya
advokasi terhadap konsumen yang dirugikan akibat mengkonsumsi air minum dalam
kemasan yang terbukti cacat produk.. Pelaku usaha AMDK bertanggung jawab
memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran dan atau kerugian konsumen
akibat mengkonsumsi barang dan atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.
Ganti rugi tersebut dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan
atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan atau
pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 ayat 1, 2 UUPK. Hasil studi ini
merekomendasikan hendaknya LKY lebih menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi
terkait dengan kerugian yang diderita konsumen dengan upaya hokum di pengadilan
dan LKY lebih melakukan sosialisasi kepada konsumen air minum dalam kemasan
yang baik dan aman di konsumsi oleh masyarakat agar masyarakat mengetahui cirriciri
air minum dalam kemasan yang baik di konsumsi
Collections
- Law [2314]