Show simple item record

dc.contributor.advisorFajar Fandi A., Lc.,M.S.I.
dc.contributor.authorM. ALI ALFIN
dc.date.accessioned2022-01-26T04:32:16Z
dc.date.available2022-01-26T04:32:16Z
dc.date.issued2021-08-26
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36029
dc.description.abstractZakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) adalah lembaga sejati dalam syariat Islam yang diidentikkan dengan hak milik individu atau substansi yang sah yang memiliki nilai kasih sayang serta yayasan ramah dan filantropi yang bermanfaat untuk bantuan pemerintah kemanusiaan, terus dengan keamanan dan keseimbangan keuangan, sama seperti bekerja pada bantuan pemerintah yang ramah. pergantian peristiwa manusia dan masyarakat secara keseluruhan. Didalam zakat terdapat zakat profesi yaitu setiap keahlian dan semua pekerjaan yang halal, baik pekerjaan itu dilakukan sendirian maupun pekerjaan yang terkait dengan banyak orang bila sudah mencapai nishab maka diharuskan mengeluarkan zakat, zakat yang dibebankan untuk semua umat islam termasuk juga pegawai negeri sipil (PNS) yang diharuskan membayar zakat atas harta atau hasil gaji yang diperolehnya. Adapun yang mendorong melakukan penelitian tentang zakat ini yaitu untuk dapat mengetahui bagaimana strategi zakat profesi pegawai negeri sipil yang ada di Baznas Kabupaten Sleman, dan metode penelitian yang penulis gunakan yaitu jenis penelitian yang dilakukan interview secara virtual yang sifat penelitiannya kualitatif, sumber data yang digunakan penulis adalah data primer dan sumber data skunder, didalam sumber data primer data yang didapatkan langsung dari responden melalui interview kepada pimpinan Baznas Kabupaten Sleman. Dan didalam sumber data primer data penunjang yaitu data diperoleh dari buku-buku, internet, dan kepustakaan lainnya. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa strategi dalam peningkatan pendapatan zakat profesi di Baznas Kabupaten Sleman belum sepenuhnya menjurus atau ada program khusus yang mengedukasi mengenai zakat profesi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi prosedur dan tatacara dalam melakukan edukasi zakat profesi terkhusus zakat Profesi pada PNS sangat baik apalagi dengan kondisi pandemi saat ini.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectEdukasi Zakaten_US
dc.subjectProfesi PNSen_US
dc.subjectBaznas Kabupaten Slemanen_US
dc.titleEdukasi Zakat Profesi Pada Pns Dalam Strategi Peningkatan Penerimaan Zakat Profesi Di Baznas Kabupaten Slemanen_US
dc.Identifier.NIM14423213


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record