Pengelolaan Wakaf Pertanian Dalam Peningkatan Kesejahteraan Petani Dhuafa (Studi Pada Pengelolaan Wakaf Pertanian Di Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa)
Abstract
Wakaf pertanian merupakan skema wakaf yang diterapkan dalam bidang pertanian.
Skema wakaf pada bidang pertanian merupakan upaya untuk meruntuhkan pandangan
sempit tentang wakaf yang selama ini identik mengenai tempat ibadah, pesantren, dan
pasilitas umum lainnya. Pelaksanaan wakaf produktif pada bidang pertanian menjadi
solusi bagi beberapa permasalahan yang dihadapi oleh petani. Petani yang memiliki
kendala modal bisa memanfaatkan wakaf pertanian sebagai sumber modal. Selain dari
itu upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dhuafa. Maka
dari itu penelitian kali ini berusaha menganalisis pengelolaan wakaf pertanian dalam
peningkatan kesejahteraan petania yang dilakukan oleh salah satu nadzir wakaf yaitu
Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa (YBKB). Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif deskriptif dengan metode wawancara. Data hasil panen wakaf pertanian pada
tahun 2019 dan 2020 dianalisis mengunakan pendekatan analisis data Miles dan
Huberman dengan Tiga rangkaian, yaitu reduksi data, peyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Tingkat kesejahteraan petani diukur menggukan dua indikator, yaitu
pendapatan petani dan Nilai Tukar Petani (NTP). Hasil penelitanian menunjukan
proses pengadaan lahan wakaf pertanian menggunakan metode CrowdFunding. Akad
kerjasama antara nadzir YBKB dengan petani pengelolah menggukana akad
Muzara’ah. Nilai NTP petani disetiap panen menunjukan angka lebih dari 100 dan
berdasarkan penjelasan dari BPS, apabila nilai NTP > 100 maka petani mengalami
surplus/kesejahteraan mengalami peningkatan.
Collections
- Islamic Economics [827]