Show simple item record

dc.contributor.advisorDrs. Nanang Nuryanta, M.Pd
dc.contributor.authorMARYAM AULIA RACHMAN
dc.date.accessioned2022-01-19T03:33:39Z
dc.date.available2022-01-19T03:33:39Z
dc.date.issued2021-08-24
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/35868
dc.description.abstractGuru merupakan ujung tombak kemajuan pendidikan, apabila guru yang dimiliki memiliki kompetensi yang baik maka sudah bisa dipastikan output yang dihasilkan juga akan baik. Namun kenyataannya tidak selalu demikian, berdasarkan survei Education Index yang dikeluarkan oleh Human Development Reports, pada 2017, menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi ketujuh di ASEAN dalam bidang pendidikan dengan perolehan skor 0,622. Belum lagi permasalahan mengenai kenakalan siswa yang hingga saat ini masih menjadi momok dalam dunia pendidikan mengisyaratkan bahwa peran guru selama ini hanya sebatas mengajar materi di kelas, terlebih guru agama dianggap masih lemah karena belum bisa mentransformasikan nilai-nilai esensi dari ajaran Islam secara menyeluruh dalam proses pembelajaran. Adanya tuntutan mengajar di kelas serta pengembangan akhlak siswa dengan tidak disertai adanya program pengembangan kualitas serta kesejahteraan guru dirasa memberatkan pihak guru. Pemerintah tentu tidak bisa hanya mengandalkan pihak sekolah semata, namun perlu ada andil dari pihak pemerintah guna menangani permasalahan pendidikan yang telah menjadi momok selama puluhan tahun. Agar pelaksanaan pendidikan lebih terarah maka diperlukan suatu kebijakan yang menjadi acuan dasar serta sebagai payung hukum guna mengatasi adanya permasalahan dalam dunia pendidikan. Kebijakan yang telah ditetapkan diharapkan nantinya dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan/field research, dimana dalam proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan Kasi Pendais serta dokumentasi data dari pihak Kemenag Kabupaten Ende. Berdasarkan hasil penelitian dan dokumentasi dengan mengacu kepada empat aspek utama yaitu kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi maka disimpulkan bahwa secara umum kebijakan serta program yang telah dijalankan oleh pihak Kementerian Agama Kabupaten Ende dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas guru sudah baik sesuai anjuran undang-undang yang mengarah kepada kualifikasi, sertifikasi serta kompetensi pendidik. Namun demikian, hasil yang diperoleh masih belum maksimal. Indikasi ini dapat dilihat dari kurangnya rasa tanggung jawab guru untuk terus mengembangkan diri. Oleh karena itu perlu adanya kesadaran dari dalam diri guru untuk dapat terus mengembangkan kompetensi serta kualitas sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengajar. Sementara itu dari segi anggaran masih terdapat kekurangan yang menyebabkan tidak semua program dapat berjalan secara baik.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKebijakanen_US
dc.subjectKementerian Agamaen_US
dc.subjectKompetensi Guruen_US
dc.titleAnalisis Kebijakan Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Guru Bidang Studi Pendidikan Agama Islam Madrasah Aliyah Se-Kota Ende (Studi Evaluasi Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende Tahun 2019-2020)en_US
dc.Identifier.NIM17422101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record