Pelaksanaan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Pasca Erupsi Merapi Di Kabupaten Sleman
Abstract
Bencana alam yaitu erupsi merapi telah mengakibatkan banyak korban dan berbagai
macam kerusakan, seperti kondisi tanah mengalami kerusakan. Bencana tersebut telah
mengakibatkan musnahnya dokumen-dokumen pertanahan yang berada di tangan masyarakat
dan hilangnya batas-batas tanah. Oleh karena itu, dalam penanganan masalah tersebut
diperlukan adanya terobosan-terobosan baru yang dapat mengurangi hambatan prosedural dan
administratif lainnya melalui penyederhanaan-penyederhanaan sepanjang tidak mengabaikan
aspek legal dalam administrasi pertanahan.
Penelitian ini menggunakan metode empiris dan menggunakan metode pendekatan
yuridis sosiologis. Penelitian empiris ini digunakan berkaitan dengan data primer yang didapat
melalui metode wawancara secara langsung dengan pihak-pihak yang terkait. Pendekatan
yuridis sosiologis, yakni Pendekatan dari sudut pandang ketentuan hukum yang berlaku dalam
masyarakat.
Pelaksanaan pendaftaran hak milik atas tanah di desa Kepuharjo (Dusun Petung, Dusun
Jambu, Dusun Kaliadem, dan Dusun Kopeng) menggunakan program IP4T (Inventarisasi,
Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah) dan baru sampai pada tahap
pendataan, pemetaan dan pengukuran saja. Sehingga peran Kantor Pertanahan Kabupaten
barulah sampai pada tahap tersebut (belum sampai pada tahap pensertifikatan). Hal ini
dikarenakan terdapat beberapa kendala dalam proses pendaftaran tersebut.
Kerjasama antara kantor Pertanahan Kabupaten Sleman selaku pelaksana dengan pemerintah pusat guna kelancaran pendaftaran tanah untuk para korban bencana erupsi merapi
ini sangatlah diperlukan supaya masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan kepastian
hukum melalui proses pendaftaran hak atas tanah tersebut.
Kata Kunci : Kepastian hukum, Perlindungan Hukum, dan IP4T
Collections
- Law [2357]