Show simple item record

dc.contributor.advisorZairin Harahap, SH. M.Si.
dc.contributor.authorKhairani Hasibuan
dc.date.accessioned2021-12-31T06:19:20Z
dc.date.available2021-12-31T06:19:20Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/35562
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyediaan fasilitas umum bagi warga difabel di kota Yogyakarta serta kendala yang dihadapi dalam penyediaan dan penyelenggaraan fasilitas umum bagi warga difabel di kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris adalah penelitian hukum yang mengkonsepsikan hukum sebagai perilaku ajeg dan atau hukum sebagai interaksi sosial. Pendekatan peneliti yang digunakan adalah dengan mengamati, memahami, dan nelihat permasalahan penelitian dari segi yuridis dan bagaimana memahami apa yang menjadi hak-hak warga difabel dengan melihat fasilitas-fasilitas umum yang ada di wilayah peneliti. Hasil studi ini menunjukan bahwa masih belum terealisasinya UU No.4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat. Dalam UU tersebut mewajibkan kepada pihak pemerintah, swasta untuk menyediakan aksesibilitas atau kemudahan bagi warga difabel untuk beraktifitas dengan mandiri, namun dalam kenyataanya belum teralisasi dengan maksimal karena masih terdapat diberbagai tempat fasilitas-fasilitas umum yang tersedia belum menyediakan aksesibilitas bagi warga difabel yang pada kenyataanya warga difabel merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai hak yang sama dengan masyarakat lainnya dengan menyediakan kasesibilitas bagi warga difabel merupakan salah satu pemenuhan HAM bagi warga difabel. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan fasilitas umum bagi warga difabel adalah belum ada kesadaran yang kuat baik dari pemerintah, swasta bahkan masyarakat tentang pentingnya penyediaan aksesibilitas bagi warga difabel. Selain itu belum adanya Peraturan Daerah yang menangani khusus untuk menyelenggarakan atau mewajibkan secara khusus untuk menyediakan aksesibilitas bagi warga difabel. Hal ini terjadi karena lemahnya hukum selain itu belum tegas nya penerapan hukum sehingga hak-hak warga difabel belum terealisasikan dengan maksimal. Diharapakan pemerintah mampu bersikap adil kepada setiap warga masyarakatnya terutama bagi warga difabel guna menghapuskan diskriminasi terhadap warga difabel. Penelitian ini merekomendasikan semua pihak baik pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk turut serta memberikan apa yang menjadi hak warga difabel dengan menyediakan aksesibilitas yang merata di setiap fasilitas-fasilitas umum yang tersedia. Selain itu mematuhi dan meralisasikan UU No. 4 Tahun 1997 agar warga difabel bisa memperoleh hak-haknya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPelaksanaan Penyelenggaraan Fasilitas Umumen_US
dc.subjectWarga Difabel Di Kota Yogyakartaen_US
dc.titlePelaksanaan Penyelenggaraan Fasilitas Umum Bagi Warga Difabel Di Kota Yogyakartaen_US
dc.Identifier.NIM07410148


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record