Show simple item record

dc.contributor.advisorDra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag.
dc.contributor.authorMuhammad Irsyad Hidayatullah
dc.date.accessioned2021-12-30T06:39:17Z
dc.date.available2021-12-30T06:39:17Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/35528
dc.description.abstractProduk Pembiayaan Dana Talangan Haji ini dilatar belakangi oleh terjadinya daftar antrian panjang calon jemaah haji pada kursi keberangkatan haji di Kementerian Agama, sehingga dengan kemunculan produk ini mengakibatkan semakin bertambah panjangnya antrian. Dengan demikian masyarakat harus menunggu lama untuk dapat menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka PT BNI Syari’ah memberikan produk pembiayaan dana talangan haji agar dapat memfasilitasi dana talangan bagi calon jemaah haji guna memperoleh seat kursi haji. Saat ini produk pembiayaan dana talangan haji pada PT BNI Syariah merupakan produk yang paling mendominasi dari segi kuantitas nasabah dibandingkan produk-produk seperti pembiayaan KPR, dan pembiayaan Ijarah multijasa. Tujuan penelitian ini untuk dapat menjelaskan pelaksanaan serta mekanisme pembiayaan dana talangan haji dalam membantu nasabah untuk mendapatkan seat kursi haji, serta mengetahui prinsip-prinsip ekonomi Islam yang ada pada pembiayaan dana talangan haji di BNI Syariah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan serta pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Kemudian mendeskripsikan dari data-data yang telah diperoleh dianalisis dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa Manajemen Operasional Produk Pembiayaan Dana Talangan Haji pada BNI Syariah Cabang Yogyakarta menerapkan mekanisme permohonan pembiayaan serta penilaian kelayakan pembiayaan dana talangan haji terhadap calon nasabah. Dalam menganalisis penilaian kelayakan nasabah yakni menggunakan analisis 6 C yaitu Character, Capital, Capacity, Collateral, Condition Of Economic, dan Constrain. Prinsip yang digunakan menggunakan akad Qardh dan Ijarah. Akad Qardh digunakan untuk pinjaman dana talangan, dan akad Ijarah untuk pengambilan keuntungan atau upah jasa (Ujrah). Penerapan akad Qard dan Ijarah secara umum sudah sesuai dengan Fatwa DSN No: 29/DSN-MUI/IV/2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syari’ah, namun terdapat sesuatu hal yang bertentangan dengan fatwa tersebut yakni Ujrah ditentukan berdasarkan pengambilan besaran dana talangan dan waktu pengembalian. Hal ini tidak sesuai dengan Fatwa DSN Nomor:29/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syari’ah yaitu besar imbalan jasa al-ijarah tidak boleh dipersyaratkan dengan pemberian talangan haji. Adapun besarnya pinjaman maksimal sebanyak 95 % dari ketentuan seat kursi kementerian agama yaitu Rp. 25.000.000,00 dengan demikian PT BNI Syariah dapat membantu Pembiayaan Dana Talangan Haji maksimal Rp. 23.500.000,00 dengan jangka waktu pelunasan 5 tahun. Kata kunci : manajemen operasional, dana talangan haji, BNI Syariah Cabang Yogyakarta.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectmanajemen operasionalen_US
dc.subjectdana talangan hajien_US
dc.subjectBNI Syariah Cabang Yogyakartaen_US
dc.titleManajemen Operasional Produk Pembiayaan Dana Talangan Haji Pada Bni Syari’ah Cabang Yogyakarta Perspektif Ekonomi Islamen_US
dc.Identifier.NIM07423056


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record